SuaraBogor.id - Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada awal Desember 2021 nanti. Hal tersebut didasari dari pemberlakukan PPKM level 3 yang akan diterapkan pemerintah pusat di seluruh Indonesia.
Saat ini juga, di Kota Bogor ada jumlah kasus Covid-19 dari klaster sekolah yang kembali bertambah. Total ada 24 orang terdiri atas 14 siswa dan 10 orang tenaga pendidik tanpa gejala.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat diwawancarai di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran mengatakan, pengetatan mobilitas bisa berbentuk kebijakan penerapan ganjil genap pelat kendaraan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru," kata Bima.
Bima Arya menyampaikan PPKM Level 3 akan berlaku mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta terhadap 24 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri.
“Pastikan mereka tidak kemana-mana, RT dan RW setempat diminta untuk memonitor,” katanya di Balai Kota Bogor.
Diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Sukadamai 2 yang berlokasi di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dihentikan selama 10 hari.
Hal ini menyusul temuan 24 kasus positif COVID-19 pada pelajar dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Sebelumnya, di awal-awal PTM terbatas telah ditemukan lima kasus positif COVID-19.
Kemudian pada Rabu (17/11) dilakukan penyaringan atau screening melalui 50 orang sampel swab PCR yang terdiri atas 29 siswa dan 21 pendidik di SDN Sukadamai 2 oleh Puskesmas Mekarwangi dan diperiksa PCR di Labkesda.
Hasil laboratorium menunjukkan ditemukan ada 24 orang terkonfirmasi positif COVID-19. [Antara]
Baca Juga: Banyak Potensi Wisata di Bogor Barat, DPRD Minta Pemerintah Segera Kembangkan
Berita Terkait
-
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Pagi Ini, Klaim Sekarang Agar Cuan di Awal Pekan
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal