SuaraBogor.id - Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan mobilitas masyarakat pada awal Desember 2021 nanti. Hal tersebut didasari dari pemberlakukan PPKM level 3 yang akan diterapkan pemerintah pusat di seluruh Indonesia.
Saat ini juga, di Kota Bogor ada jumlah kasus Covid-19 dari klaster sekolah yang kembali bertambah. Total ada 24 orang terdiri atas 14 siswa dan 10 orang tenaga pendidik tanpa gejala.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat diwawancarai di Gelanggang Olahraga (GOR) Pajajaran mengatakan, pengetatan mobilitas bisa berbentuk kebijakan penerapan ganjil genap pelat kendaraan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo agar menjelang akhir tahun harus waspada karena adanya mobilitas warga yang meningkat menjelang liburan natal dan tahun baru," kata Bima.
Bima Arya menyampaikan PPKM Level 3 akan berlaku mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta terhadap 24 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 untuk tidak keluar rumah selama masa isolasi mandiri.
“Pastikan mereka tidak kemana-mana, RT dan RW setempat diminta untuk memonitor,” katanya di Balai Kota Bogor.
Diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Sukadamai 2 yang berlokasi di Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor dihentikan selama 10 hari.
Hal ini menyusul temuan 24 kasus positif COVID-19 pada pelajar dan tenaga pendidik di sekolah tersebut.
Sebelumnya, di awal-awal PTM terbatas telah ditemukan lima kasus positif COVID-19.
Kemudian pada Rabu (17/11) dilakukan penyaringan atau screening melalui 50 orang sampel swab PCR yang terdiri atas 29 siswa dan 21 pendidik di SDN Sukadamai 2 oleh Puskesmas Mekarwangi dan diperiksa PCR di Labkesda.
Hasil laboratorium menunjukkan ditemukan ada 24 orang terkonfirmasi positif COVID-19. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia
-
Jangan Bandel! SPPG Makan Bergizi Gratis yang Tak Sesuai Standar Siap-siap Ditutup
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner