Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 21 November 2021 | 12:45 WIB
Ilustrasi borgol (pixabay)

SuaraBogor.id - Abdul Latif (29) Warga Negara Asing (WNA) Timur Tengah pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di Jakarta saat akan melarikan diri keluar negeri.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi membenarkan, terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21) pada Sabtu (20/11/2021).

"Iya benar, pelaku sudah berhasil kita tangkap," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (21/11/2021).

Pelaku kata dia, berhasil amankan di sekitar Jakarta, diduga saat akan melarikan diri ke luar negeri.

Baca Juga: Temukan Saluran Air Jadi Pekarangan, Kenneth Anggota DPRD DKI: Pemprov Minim Pengawasan

"Pelaku ditangkap di Jakarta tadi malam, saat ini masih dalam perjalanan pulang ke Cianjur, dan akan segera dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Sarah (21) perempuan asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur mengalami luka serius setelah disekujur tubuhnya setelah disiram air keras oleh suaminya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kekerasan yang alami Sarah tersebut terjadi pada Sabtu (20/11/20) dini hari. Saat itu korban tenfah terlelap tidur, dihampiri suaminya yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah.

Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman mengaku tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa korban yang diketahui baru berumah tangga sekitar 1,5 bulan dengan terduga pelaku.

"Awalnya ada teriakan minta tolong, lalu saya bergegas keluar. Setelah dilihat korban sudah tergeletak di teras rumahnya dengan luka bakar akibat siraman air keras," katanya.

Baca Juga: Viral, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Istrinya Sendiri Hingga Meninggal Dunia Ditangkap

Sarah (21) korban penyiraman air keras oleh suaminya meninggal dunia, setelah mendapatkan perawan intensif di RSUD Cianjur akibat luka bakar 99 persen disekujur tubuhnya.

Namun setelah mendapatkan perawatan intensif hampir selama 18 jam, Sarah yang mengalami luka bakar 99 persen dan krisis pun meninggal dunia di RSUD Cianjur.

Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Supriatna membenarkan, terkait korban penyiraman air keras telah meninggal dunia di RSUD Cianjur pada pukul 21.00 WIB.

"Iya benar korban meninggal dunia di rumah sakit, dan pelaku akan segera dilakukan otopsi," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More