SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Depok meminta, Kuasa Hukum Terdakwa kasus hoaks babi ngepet Depok untuk mempelajari kembali kisah Nabi Ibrahim.
JPU menilai, mereka telah gagal paham karena menyamakan perbuatan terdakwa Adam Ibrahim dengan kebohongan Nabi Ibrahim pada Raja Namrud.
“Dengan kerendahan hati dan tanpa niat menggurui, kami meminta terdakwa dan penasehat hukum dalam memahami kisah tersebut, dengan terlebih dahulu didasari landasan ilmu agar tidak gagal paham,” kata salah satu JPU, Alfa Dera dalam sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet Depok, Selasa (23/11/2021).
Menurut JPU, Kuasa Hukum menelan mentah-mentah kisah Nabi Ibrahim.
Baca Juga: Disdukcapil Depok Adakan Gebyar Layanan, Alur Pendaftaran Bikin Publik Kesal
Padahal, pada hakikatnya, perbuatan terdakwa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong tidak dapat dikorelasikan dengan kisah Nabi Ibrahim.
“Jauh berbeda (dengan kisah Nabi Ibrahim),” tegas Alfa.
Alfa menjelaskan, perbuatan Nabi Ibrahim bukan semata-mata kebohongan. Namun, Nabi Ibrahim sedang bertauriyah atau menggunakan gaya bahasa yang bermakna ganda.
Tauriyah disebut terbagi menjadi 4 macam, yaitu tauriyah mujarradah, tauriyah murasysyahah, tauriyah mubayyanah dan tauriyah muhayyaah.
“Tauriyah muhayyaah terbagi lagi menjadi 2. Pertama, sesuatu yang dipersiapkan dengan lafadz yang terletak sebelumnya. Kedua, sesuatu yang dipersiapkan dengan lafadz yang sesuai sesudahnya,” tandas Alfa.
Baca Juga: Viral, Guru Besar UI Dituduh Lecehkan Mahasiswa
Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan di Setu Rawa Jejed Mati Secara Misterius
-
Pengguna DANA Merapat! Klaim Saldo Gratis Ratusan Ribu Rupiah Malam Ini
-
Domba Raksasa Bogor Bobot 130 Kg Jadi Jawara Nasional, Rudy Susmanto: Bukti Potensi Peternakan Kita
-
Gebrakan HUT TNI AU, Domba Garut 'Duel' di Pakansari, Bupati Rudy Terpukau
-
Detik-Detik Mobil Tertabrak KRL di Bogor