SuaraBogor.id - Almarhumah Sarah (21) pengantin baru asal Cianjur yang menjadi korban penyiraman air keras hingga meninggal dunia, sempat menolak tiga kali ajakan pelaku Abdul Latif Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi untuk menikah.
Hal tersebut diungkapkan paman korban, yaitu Rizwan Maulan (28) saat dihubungi melalui sambungan telepon. Rabu (24/11/2021).
Rizwan mengisahkan, perkenalan korban dengan pelaku, pertama kali dikenalkan oleh teman ibunya. Setelah itu, pelaku pun mulai sering datang menghampiri korban.
"Karena sering datang, pelaku pun langsung mengajaka korban menikah. Tapi korban menolaknya, pelaku sudah tiga kali ditolak korban," kata Rizwan.
Namun, kata dia, karena korban merasa kesal dengan ajakan pelaku untuk menikahinya, dan permintaan keluarga terutama orang tuanya. Akhirnya korban pun mau menikah.
"Saat akan menggelar pernikahan, pelaku datang ke rumah saya atau neneknya korban bersama seorang tokoh agama setempat untuk menikahkan keduanya, secara siri," ucapnya.
Ia mengatakan, akad nikah antar korban dan pelaku tersebut dihadiri, oleh keluarga terdekat serta pihak RT/RW setempat.
"Korban yang nikahkan oleh ulama setempat, karena ayah kandung korban sudah meninggal dan keluarganya pun sulit untuk dihubungi," jelasnya.
Selain itu, Rizwan membantah pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman, yang menyebutkan korban telah melakukan kawin kontrak dengan pelaku.
Baca Juga: Indonesia Jajaki Kerja Sama Pencetakan Al QUran dengan Arab Saudi
"Pernyataan Bupati itu salah, karena pernikahan korban tidak ada perjanjian apa pun dengan pelaku," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir