SuaraBogor.id - Makam Jaksa Agung RI pertama Gatot Taroenamihardja dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Gatot Taroenamihardja dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.
Informasi itu disampaikan oleh Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP-PJI).
Prosesi dan upacara pemindahan diagendakan Kamis (25/11), pukul 06.00 WIB, disiarkan secara "live streaming" melalui kanal YouTube Kejaksaan RI.
"Saksikan prosesi dan upacara pemindahan makam MR. Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung RI pertama dan kelima dari TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan menuju Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor," tulis keterangan foto dikutip dari akun Instagram resmi Kejaksaan RI, Rabu.
Gatot Taroenamihardja, lahir di Sukabumi, 24 November 1901. Wafat pada tanggal 24 Desember 1971.
Informasi yang dihimpun dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, menerangkan Gatot Taroenamihardja merupakan jaksa agung pertama Indonesia.
Dikutip dari laman kejaksaan.go.id, Gatot Taroenamihardja menjabat 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.
Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima, menggantikan R Soeprapto, dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959.
Baca Juga: Dikenal Tegas, Kejagung Resmi Pindahkan Makam Jaksa Agung Pertama Gatot Taroenamihardja
Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI.
Pemindahan makam Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.
Jaksa Agung R Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara.
Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama berada di bawah kepengurusan PP PJI. [Antara]
Berita Terkait
-
Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar
-
Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'
-
Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM
-
Bodong! DLH Tangsel Sebut TPST Abu & Co Cisadane Tak Punya Izin Lingkungan dan Bangunan
-
Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap