SuaraBogor.id - Makam Jaksa Agung RI pertama Gatot Taroenamihardja dipindahkan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Gatot Taroenamihardja dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan.
Informasi itu disampaikan oleh Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP-PJI).
Prosesi dan upacara pemindahan diagendakan Kamis (25/11), pukul 06.00 WIB, disiarkan secara "live streaming" melalui kanal YouTube Kejaksaan RI.
"Saksikan prosesi dan upacara pemindahan makam MR. Gatot Taroenamihardja, Jaksa Agung RI pertama dan kelima dari TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan menuju Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor," tulis keterangan foto dikutip dari akun Instagram resmi Kejaksaan RI, Rabu.
Gatot Taroenamihardja, lahir di Sukabumi, 24 November 1901. Wafat pada tanggal 24 Desember 1971.
Informasi yang dihimpun dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI, menerangkan Gatot Taroenamihardja merupakan jaksa agung pertama Indonesia.
Dikutip dari laman kejaksaan.go.id, Gatot Taroenamihardja menjabat 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.
Gatot Taroenamihardja kembali terpilih sebagai Jaksa Agung RI kelima, menggantikan R Soeprapto, dengan masa tugas 1 April 1959 sampai 22 September 1959.
Baca Juga: Dikenal Tegas, Kejagung Resmi Pindahkan Makam Jaksa Agung Pertama Gatot Taroenamihardja
Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung RI.
Pemindahan makam Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.
Jaksa Agung R Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai jaksa yang bertekad memberantas korupsi. Salah satunya kasus korupsi yang ditanganinya, korupsi oleh oknum tentara.
Pemindahan tersebut dilakukan agar makam Jaksa Agung RI yang pertama berada di bawah kepengurusan PP PJI. [Antara]
Berita Terkait
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan