SuaraBogor.id - Abdul Latif (29) Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi penyiraman air keras terhadap istri sirinya, yaitu Sarah (21) hingga meninggal dunia dikenal sebagai sosok misterius dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan paman korban, Rizwan Maulan saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Rizwan mengungkapkan, tersangka merupakan pribadi yang tidak pernah bergaul dan bersosialisasi dengan keluarga ataupun lingkungan tempat tinggal korban.
"Tidak hanya tempramental, tersangka juga dikenal sulit bergaul. Tersangka juga tidak jujur dengan keluarga Korban," kata Rizwan.
Selain itu, kata dia, ketidakjujuran Abdul Latif terungkap dari pemalsuan data identitas dirinya.
"Tersangka mengaku berusia 29 tahun. Padahal, sesuai identitas diri di pasportnya tersangka itu kelahiran 1973," jelasnya.
Rizwan meminta, penegak hukum dapat mengganjar tersangka dengan hukuma yang setimpal.
"Kita meminta tersangka dijatuhi hukuman mati. Karena jelas, perbuatan tersangka sudah sangat biadab dengan menyiramkan air keras terhadap korban," ujarnya.
Hal sama diungkapkan, oleh tetangga korban, Iis Nurlela (43) menyebutkan tersangka tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga.
Baca Juga: Kemarin, Kasus Istri Disiram Air Keras, Jalan Margonda Depok dan Berita Lainnya
"Jangankan senyum, setiap berpapasan di jalan saja pelaku selalu menghindar dan berjalan cepat. Bahkan, menutup wajahnya dengan sweater," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Sarah (21) perempuan asal Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur mengalami luka serius setelah disekujur tubuhnya setelah disiram air keras oleh suaminya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kekerasan yang di alami Sarah tersebut terjadi pada Sabtu (20/11/20) dini hari. Saat itu korban tenlah terlelap tidur, dihampiri suaminya yang merupakan WNA asal Arab Saudi.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
92 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Investasi Dideportasi, Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal