Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 25 November 2021 | 14:11 WIB
Ilustrasi buruh pulang kerja. ANTARA FOTO/Fauzan

“Di Cianjur, sesuai data BPS melalui surat edaran Menaker, rata-rata konsumsi rumah tangganya Rp954 ribu. Kemudian dikali 2,8 persen rata-rata rumah tangga, lalu dibagi rumah tangga yang bekerja 1,3 persen. Sehingga akan muncul batas atas Rp2.420.000 dan batas bawah kita Rp1.200.000,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Load More