SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengusulkan untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2022 sebesar 6,5 persen.
Usulan itu berupa rekomendasi dari Pemkab Cianjur kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Bupati Cianjur bernomor 561/8417/Disnakertrans, UMK Cianjur 2022 direkomendasikan naik sebesar 6,5 persen.
Dari UMK saat ini yang senilai Rp2.699.814,40 naik menjadi Rp2.875.302,34.
Baca Juga: Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, keputusan ini berdasarkan faktor kondusifitas.
“Jadi alasan faktor kondisifitas keamanan Kabupaten Cianjur, maka bupati merekomendasikan kepada gubernur melalui disnaker provinsi UMK Cianjur 2022 naik 6,5 persen,” katanya.
Endan menjelaskan, para buruh sudah menerima keputusan tersebut. Bahkan, ia menyebut, para buruh berterima kasih atas rekomendasi ini.
“Buruh sudah menerima malah mereka menangis dan sujud syukur. Lalu, berterima kasih kepada kapolres dan bupati tentang kenaikan yang direkomendasikan bupati,” ucap dia.
Pihaknya mengatakan, kesejahteraan buruh bisa diwujudkan namun perlu harmonisasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Baca Juga: Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum
“Dengan demikian, iklim investasi Cianjur bisa kondusif dan lebih menarik,” kata Endan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
Tak Yakin Bakal Ada Paksaan Matikan Aplikasi saat Demo Ojol 20 Mei, KBDJ: Itu Cuma Gimik
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
-
Warisan Kolonial Hantui Warga Makassar: Ribuan Terancam Kehilangan Rumah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Jangan Sampai Salah! Ini Cara Mudah Urus SKTM untuk Beasiswa
-
Firdaus Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Ditemukan Meninggal Setelah 21 Hari
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata