SuaraBogor.id - Satgas Saber Pungli Jabar menemukan adanya dugaan pungutan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan non tunai pangan, yang dilakukan kades di wilayah Kabupaten Bogor.
Ketua Tim Tindak 2 AKBP Zul Azmi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan penyelewengan BNPT Kades Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
“Kami menemukan adanya dugaan pembagian bansos BNTP yang tidak sesuai dengan peraturan dan adanya oknum kades yang meminta uang kepada E-Warong,” katanya, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (26/11/2021).
Dia menuturkan, tim melakukan interogasi terhadap 10 orang atas laporan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, tim menemukan kebenaran atas dugaan praktik tersebut.
Salah satunya, kata dia, adanya arahan dari oknum kades berinisial R yang meminta penyaluran bansos BNTP dilakukan di kantor desa bukan di E-Warong sesuai dengan ketentuan. Bahkan mesin EDC Bank Mandiri milik E-Warong pun dipindahkan ke tempat penyaluran di kantor desa.
Di desa tersebut terdapat sebanyak 315 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BNTP reguler dan 843 KPM untuk BNTP perluasan.
“Pada saat penyaluran bansos BNTP perluasan, kepala desa langsung mengambil beras milik KPM yang bantuannya dirapel selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2021 sebanyak 1 karung atau 10 kilogram per KPM dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang belum menerima bantuan,” kata dia.
Selain itu, kata dia, oknum kades itu juga meminta uang Rp 10 ribu per KPM.
Permintaan uang itu dilakukan dengan alasan biaya operasional pengantaran. Padahal, kendaraan yang digunakan adalah kendaraan operasional milik desa. Oknum itupun diduga meminta uang kepada pemilik E-Warong.
Baca Juga: Peserta Pilkades di Sumenep Ini Sudah Meninggal Tetap Dipilih, Dulang Suara Terbanyak Pula
“Kepala desa meminta uang kepada E-Warong sebesar Rp 20.364.000 dari keuntungan pembagian bansos BPNT perluasan,” tuturnya.
Kasus ini masih diselidiki Saber Pungli Jabar. Sementara sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas perkara itu.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
6 Fakta Mobil Kades Hangus Dibakar Warga di Trenggalek, Benarkah Pelaku ODGJ?
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK