SuaraBogor.id - Satgas Saber Pungli Jabar menemukan adanya dugaan pungutan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan non tunai pangan, yang dilakukan kades di wilayah Kabupaten Bogor.
Ketua Tim Tindak 2 AKBP Zul Azmi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan penyelewengan BNPT Kades Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
“Kami menemukan adanya dugaan pembagian bansos BNTP yang tidak sesuai dengan peraturan dan adanya oknum kades yang meminta uang kepada E-Warong,” katanya, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (26/11/2021).
Dia menuturkan, tim melakukan interogasi terhadap 10 orang atas laporan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi, tim menemukan kebenaran atas dugaan praktik tersebut.
Baca Juga: Peserta Pilkades di Sumenep Ini Sudah Meninggal Tetap Dipilih, Dulang Suara Terbanyak Pula
Salah satunya, kata dia, adanya arahan dari oknum kades berinisial R yang meminta penyaluran bansos BNTP dilakukan di kantor desa bukan di E-Warong sesuai dengan ketentuan. Bahkan mesin EDC Bank Mandiri milik E-Warong pun dipindahkan ke tempat penyaluran di kantor desa.
Di desa tersebut terdapat sebanyak 315 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BNTP reguler dan 843 KPM untuk BNTP perluasan.
“Pada saat penyaluran bansos BNTP perluasan, kepala desa langsung mengambil beras milik KPM yang bantuannya dirapel selama 7 bulan dari April hingga Oktober 2021 sebanyak 1 karung atau 10 kilogram per KPM dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang belum menerima bantuan,” kata dia.
Selain itu, kata dia, oknum kades itu juga meminta uang Rp 10 ribu per KPM.
Permintaan uang itu dilakukan dengan alasan biaya operasional pengantaran. Padahal, kendaraan yang digunakan adalah kendaraan operasional milik desa. Oknum itupun diduga meminta uang kepada pemilik E-Warong.
Baca Juga: Pemkab Bogor Defisit Rp594 miliar, Wabup: Ada Beberapa Opsi Yang Disiapkan
“Kepala desa meminta uang kepada E-Warong sebesar Rp 20.364.000 dari keuntungan pembagian bansos BPNT perluasan,” tuturnya.
Kasus ini masih diselidiki Saber Pungli Jabar. Sementara sejauh ini belum ada penetapan tersangka atas perkara itu.
Berita Terkait
-
Harga Beras Meroket, Pemerintah Mau Sebar Bansos
-
Pastikan Bebas Ancaman Terorisme, BNPT Lakukan Ini Jelang Ajang Balap Formula E 2025 di Ancol
-
Wisata Alam Candali, Solusi Bagi yang Ingin Liburan dengan Budget Hemat
-
Bansos Penebalan Tambahan Rp400 Ribu per Orang dari Kemensos Cair Juni, Ini Kriteria yang Berhak
-
Cegah Aksi Terorisme di Transportasi Publik, LRT Jakarta Gandeng BNPT
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Semangat Berbagi di Era Digital: Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp449 Ribu Lewat 3 Link Ini!
-
Rebut Kesempatan Cuan hingga Rp449 Ribu! Klaim Sekarang Lewat 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jumat Berkah Jadi Sumringah
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Aktif dan Terbaru 12 Juni 2025, Rebut Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Cara Memilih Asuransi Mobil yang Baik: Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan