Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. [Xinhua via DW]
"Dan ini mutasi paling banyak, dari varian yang selama ini sudah ada," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama kepada BBC News Indonesia -jaringan Suara.com, Minggu(28/11).
Tim peneliti hanya butuh waktu 17 hari untuk menempatkan Varian Omicron ke kategori VOC. Pada varian-varian sebelumnya, tim peneliti membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk meneliti dan menetapkan pada kategori VOC.
Misalnya, varian Delta yang ditemukan di India pada Oktober 2020. WHO kemudian memasukkan varian ini ke kategori VOC pada 11 Mei 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sejauh ini dampak dari varian baru Covid-19 ini belum terkonfirmasi.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Masuk Bursa Dirjen WHO, Menkes Budi Ungkap Instruksi Prabowo
-
Buku The Baby Who Stayed Awake Forever, Ketika Bayi Menolak Tidur Semalaman
-
The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati
-
Ulasan The Cat Who Saved Books: Kisah Hangat tentang Cinta pada Buku
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam
-
Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok
-
Sabu Rp25 Miliar dalam Karung Beras: Kakek 61 Tahun Ditangkap di Parung Bogor