SuaraBogor.id - Semenjak pandemi melanda wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, baru kali ini nol kasus Covid-19 di Bumi Tegar Beriman.
Informasi itu disampaikan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, mereka mencatat rekor baru berupa nihil kasus penularan COVID-19 di wilayahnya pada Senin (29/11/2021).
"Ini berdasarkan data NAR (nasional all record), pertama kalinya di Kabupaten Bogor, zero kasus penularan COVID-19," kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Berdasarkan sumber data yang sama, kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor kini sudah melandai berada di kisaran satu hingga delapan kasus per hari.
Satgas Covid-19 mencatat, pada bulan Juli 2021 penyebaran virus corona di wilayahnya mencapai angka tertinggi selama pandemi, rata-rata pertambahan kasus positif per hari menembus angka 600 kasus, bahkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) mencapai 100 persen.
Menurut dia berkat upaya semua pihak kondisi darurat tersebut dapat dilalui. Memasuki bulan Agustus, penularan COVID-19 mulai melandai di angka sekitar 100 kasus per hari. Kemudian tingkat keterisian rumah sakit pun kembali menurun menjadi di bawah 40 persen.
Ade Yasin menyebutkan bahwa pengendalian kasus COVID-19 tersebut salah satunya berkat pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bogor yang dilakukan hingga ke wilayah pelosok.
Hingga Sabtu (27/11), capaian vaksinasi di Kabupaten Bogor untuk dosis satu mencapai 2.376.232 jiwa atau 56,23 persen. Sementara vaksin dosis dua sebanyak 1.725.496 jiwa dan vaksinasi lansia 36,72 persen.
Secara keseluruhan, capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bogor sebesar 48,68 persen dari target 4.225.790 jiwa. [Antara]
Baca Juga: Pelanggar Prokes di Denpasar Ditindak, Mengira Covid-19 Telah Hilang
Berita Terkait
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
5 Fakta Terkini Penemuan Mayat Pria di Tol Jagorawi KM 30 Citeureup
-
Demi Sukseskan Program Prabowo, Kejari Bogor Bekali Kades Ilmu 'Anti-Korupsi'
-
Hanya 4 dari 55 Dapur Penuhi Izin! Program Makan Gratis di Bogor Terancam Soal Keamanan Pangan Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! 6 Harta Karun Tersembunyi di Bogor Ini Bikin Anak Lupa Gadget
-
Geruduk Area KNPI! Satpol PP Bogor Robohkan Bangunan Liar, Ternyata Ini Alasannya