SuaraBogor.id - Pelanggan Indihome akan melaporkan General Manager Telkom Bogor Muskab Muzzakar ke polisi.
Pelanggan tersebut atas nama Ari Munandar, perseteruan antara dirinya dengan Telkom Bogor terus memanas.
“Kita belum tahu dalam penyidikan Kepolisian nanti, jeratan apa yang mereka akan gunakan sehingga kasus ini menjadi terang benderang. Saya berharap ke depan tidak ada lagi kerugian yang dialami klien saya khususnya dan umumya masyarakat pengguna IndiHome,” kata Bambang Wijanarko, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Bambang mengatakan, ada sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan. Pertama, pelanggaran atas Undang-Undan Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, juga ada indikasi Muskab melanggar UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang pengguna Indihome bernama Ari Munandar, warga Cimande Ilir Kabupaten Bogor yang tidak puas dengan pelayanan Indihome.
Salah satunya ialah iuran yang terus membengkak tanpa ada komunikasi dengan Ari.
Ari mengaku berlangganan paket platinum member dan membayar Rp789.250 untuk bulan pertama.
Namun, pada tagihan berikutnya jumlah itu malah membengkak jadi Rp918 ribu tanpa ada perubahan fasilitas. Selain itu, setiap tanggal 21 internetnya tidak bisa digunakan sama sekali.
Merasa tak mendapatkan respon yang baik, Ari lantas melayangkan somasi ke Telkom Bogor. Namun, upaya ini pun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Kini Punya Alun-Alun di Cirimekar Cibinong, Ridwan Kamil: Ini Keren
Selain berencana memidanakan General Manager Telkom Bogor, Ari juga akan melayangkan gugatan class action kepada Telkom.
Karenanya, kini ia membuka posko pengaduan bagi warga yang pernah mengalami pengalaman serupa dengannya.
Dia yakin upayanya ini akan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
“Dibutuhkan dukungan waktu, tenaga dan pikiran baik itu moril maupun materi didalam pelaksanaannya. Sekali lagi saya mohon doa dari rekan rekan semua,” harap Ari.
Ari juga mengaku, seminggu terakhir pihaknya tengah berkirim surat dengan Komisi 1 DPR RI yang mengurus komunikasi dan bermitra dengan Telkom.
Rencananya, ia akan membawa masalah somasi Indihome ini ke Wakil Ketua Komisi 1 DPR, tapi ia tak menyebut nama wakil ketua yang dimaksud.
Berita Terkait
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar
-
Bintang RANS Simba Bogor Resmi Sandang Pangkat Letda TNI AD
-
Skandal Proyek Fiktif BUMN Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham