SuaraBogor.id - Pelanggan Indihome akan melaporkan General Manager Telkom Bogor Muskab Muzzakar ke polisi.
Pelanggan tersebut atas nama Ari Munandar, perseteruan antara dirinya dengan Telkom Bogor terus memanas.
“Kita belum tahu dalam penyidikan Kepolisian nanti, jeratan apa yang mereka akan gunakan sehingga kasus ini menjadi terang benderang. Saya berharap ke depan tidak ada lagi kerugian yang dialami klien saya khususnya dan umumya masyarakat pengguna IndiHome,” kata Bambang Wijanarko, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Rabu (1/12/2021).
Bambang mengatakan, ada sejumlah indikasi pelanggaran yang dilakukan. Pertama, pelanggaran atas Undang-Undan Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, juga ada indikasi Muskab melanggar UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Kasus ini bermula dari keluhan seorang pengguna Indihome bernama Ari Munandar, warga Cimande Ilir Kabupaten Bogor yang tidak puas dengan pelayanan Indihome.
Salah satunya ialah iuran yang terus membengkak tanpa ada komunikasi dengan Ari.
Ari mengaku berlangganan paket platinum member dan membayar Rp789.250 untuk bulan pertama.
Namun, pada tagihan berikutnya jumlah itu malah membengkak jadi Rp918 ribu tanpa ada perubahan fasilitas. Selain itu, setiap tanggal 21 internetnya tidak bisa digunakan sama sekali.
Merasa tak mendapatkan respon yang baik, Ari lantas melayangkan somasi ke Telkom Bogor. Namun, upaya ini pun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Kini Punya Alun-Alun di Cirimekar Cibinong, Ridwan Kamil: Ini Keren
Selain berencana memidanakan General Manager Telkom Bogor, Ari juga akan melayangkan gugatan class action kepada Telkom.
Karenanya, kini ia membuka posko pengaduan bagi warga yang pernah mengalami pengalaman serupa dengannya.
Dia yakin upayanya ini akan mendapat sambutan baik dari masyarakat.
“Dibutuhkan dukungan waktu, tenaga dan pikiran baik itu moril maupun materi didalam pelaksanaannya. Sekali lagi saya mohon doa dari rekan rekan semua,” harap Ari.
Ari juga mengaku, seminggu terakhir pihaknya tengah berkirim surat dengan Komisi 1 DPR RI yang mengurus komunikasi dan bermitra dengan Telkom.
Rencananya, ia akan membawa masalah somasi Indihome ini ke Wakil Ketua Komisi 1 DPR, tapi ia tak menyebut nama wakil ketua yang dimaksud.
Berita Terkait
-
PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM
-
Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin