SuaraBogor.id - Pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021).
Melalui surat yang diterima Suarabogor.id, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan, untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.
Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.
Berikut isi suratnya:
Nomor : 112/YAZ/SK/XII/2021
Kepada Yth. Ustaz H. Eka Jaya
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
Jl. H. Saili ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Baca Juga: Waduh, Pelanggan Indihome Bakal Polisikan GM Telkom Bogor
Assalamualaikum
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, semoga kita selalu dalam lindungannya. Solawat serta salam kita limpahkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku ummatnya.
Berdasarkan surat dari panitia penyelenggara reuni akbar 212, no.007/RA.212/SP/XI/2021. tanggal 29 November 2021, maka disampaikan :
"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda ustaz Muhammad Ameer Aziikra, putra kedua dari almarhum KH. H. Muhammad Arifin Ilham, atas permintaan dari pihak keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustaz Muhammad Ameer Azzikra, serta hasil musyawarah bersama antara dewan syariah, dewan pembina, dan dewan pengawas yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal".
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Kini Punya Alun-Alun di Cirimekar Cibinong, Ridwan Kamil: Ini Keren
Bogor, 1 Desember 2021
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
DPR Desak Proses Hukum Dokter Priguna Harus Transparan, Izin Praktiknya Harus Dicabut Seumur Hidup
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga