SuaraBogor.id - Pihak kepolisian menegaskan massa yang nekad menggelar aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diproses secara hukum.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (1/12/2021).
Dia menegaskan, jika ada massa yang nekad ikut acara reuni 212 bisa dipidana, sesuai pasal 212 sampai pasal 218.
"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," katanya.
Untuk diketahui, Ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil menanggapi surat beredar terkait penolakan acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, penolakan tersebut dilontarkan dari pihak keluarga Yayasan Az Zikra, bahwa saat ini mereka sedang berduka atas kepergian Ameer Azzikra.
"Iya betul, karena permintaan keluarga yang kebetulan sedang berduka, kan sebelumnya permintaan itu belum berduka, sekarang keluarga sedang berduka," katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/12/2021).
Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan PA 212 terkait acara reuni 212 di Masjid Az Zikra Bogor tersebut.
"Mereka semuanya menerima dan sedang mencari alternatif tempat," tukasnya.
Baca Juga: Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro, Jerinx SID: Semua Ini Akan Saya Hadapi dengan Gentle!
Yayasan Tolak Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor
Pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021).
Melalui surat yang diterima Suarabogor.id, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan, untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.
Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.
Berikut Isi Suratnya:
Nomor : 112/YAZ/SK/XII/2021
Kepada Yth. Ustaz H. Eka Jaya
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
Jl. H. Saili ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Tag
Berita Terkait
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Sampai Menginap di Stasiun! Cek Jadwal KRL Terakhir Jakarta-Bogor Malam Ini 13 Januari
-
Anti Encok! Ini 5 Rekomendasi Sepeda Nyaman untuk Bapak-Bapak Harga di Bawah Rp3 Juta
-
6 Fakta Mencekam Demo Tambang Cigudeg: Dari Blunder Ucapan Camat hingga Janji Manis Bupati Rudy
-
Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
-
Buntut Demo Besar Cigudeg, Rudy Susmanto Bawa Kabar Pasti: 15 Ribu Penerima Bansos Segera Dibayar