SuaraBogor.id - Pihak kepolisian menegaskan massa yang nekad menggelar aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diproses secara hukum.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (1/12/2021).
Dia menegaskan, jika ada massa yang nekad ikut acara reuni 212 bisa dipidana, sesuai pasal 212 sampai pasal 218.
"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," katanya.
Untuk diketahui, Ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil menanggapi surat beredar terkait penolakan acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, penolakan tersebut dilontarkan dari pihak keluarga Yayasan Az Zikra, bahwa saat ini mereka sedang berduka atas kepergian Ameer Azzikra.
"Iya betul, karena permintaan keluarga yang kebetulan sedang berduka, kan sebelumnya permintaan itu belum berduka, sekarang keluarga sedang berduka," katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/12/2021).
Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan PA 212 terkait acara reuni 212 di Masjid Az Zikra Bogor tersebut.
"Mereka semuanya menerima dan sedang mencari alternatif tempat," tukasnya.
Baca Juga: Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro, Jerinx SID: Semua Ini Akan Saya Hadapi dengan Gentle!
Yayasan Tolak Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor
Pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan untuk menolak acara reuni 212, yang rencananya akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (2/12/2021).
Melalui surat yang diterima Suarabogor.id, pihak dari Yayasan Az Zikra memutuskan, untuk tidak menggelar kegiatan eksternal di lingkungan yayasan.
Surat penolakan tersebut turut di tandatangani oleh ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.
Berikut Isi Suratnya:
Nomor : 112/YAZ/SK/XII/2021
Kepada Yth. Ustaz H. Eka Jaya
Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
Jl. H. Saili ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana Bogor Malam Ini, Ada Apa?
-
Gerebek Apartemen Springwood Tangerang, Polisi Temukan Setengah Kilogram Lebih Tembakau Sintetis!
-
KAI Commuter Batalkan 7 Perjalanan KRL Bogor Pagi Ini, Dua Rangkaian Masih 'Opname' di Bukit Duri
-
Prabowo Panggil Seluruh Menteri hingga Kepala Badan ke Istana Bogor Malam Ini
-
Sarang Bandar Narkoba di Kampung Ambon Nyolong Listrik, Aliran Langsung Diputus PLN
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan
-
Rektor IPB Alim Setiawan Santer Dikabarkan Jadi Wamentan?
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras