SuaraBogor.id - Pihak kepolisian menegaskan massa yang nekad menggelar aksi Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diproses secara hukum.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (1/12/2021).
Dia menegaskan, jika ada massa yang nekad ikut acara reuni 212 bisa dipidana, sesuai pasal 212 sampai pasal 218.
"Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218," katanya.
Baca Juga: Ditahan Jaksa di Rutan Polda Metro, Jerinx SID: Semua Ini Akan Saya Hadapi dengan Gentle!
Untuk diketahui, Ketua Yayasan Az Zikra H. Khotib Kholil menanggapi surat beredar terkait penolakan acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, penolakan tersebut dilontarkan dari pihak keluarga Yayasan Az Zikra, bahwa saat ini mereka sedang berduka atas kepergian Ameer Azzikra.
"Iya betul, karena permintaan keluarga yang kebetulan sedang berduka, kan sebelumnya permintaan itu belum berduka, sekarang keluarga sedang berduka," katanya saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/12/2021).
Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan PA 212 terkait acara reuni 212 di Masjid Az Zikra Bogor tersebut.
"Mereka semuanya menerima dan sedang mencari alternatif tempat," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Pengancaman, Jerinx SID Ditahan Lagi
Yayasan Tolak Reuni 212 di Masjid Az Zikra Sentul Bogor
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
Janji Proses Tindakan Abusive Aparat, Prabowo: Kita Hormati Asal Demonya Damai, Tak Sulut Kerusuhan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian