SuaraBogor.id - Terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardiansyah Bakrie menghadiri sidang perdana tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Keduanya memasuki ruang sidang Prof. HM. Hatta Ali di PN Jakarta Pusat dengan didampingi kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zainab, sekitar pukul 11.50 WIB, Kamis (02/12/2021).
Nia Ramadhani tak banyak komentar saat disapa awak media. "Baik," kata Nia Ramadhani menanggapi pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantauan Antara, keduanya dikawal ketat sejumlah pengawal saat memasuki Ruang Sidang Prof. HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana, Nia Ramadhani Tampil Modis dengan Gaya Rambut Baru
Setidaknya, ada 5 orang pengawal (bodyguard) yang mengawal keduanya. "Makasih ya," ujar Nia.
Sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi ditunda dua jam.
Sebelumnya, Nia dan Ardi telah menjalani rehabilitasi selama hampir 5 bulan di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB
Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.
Baca Juga: Sidang Perdana, Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Berbaju Hitam Dikawal Banyak Bodyguard
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu).
Berita Terkait
-
Sadar Laki-Laki Manusia Visual, Nia Ramadhani Sarankan Wanita Jaga Berat Badan
-
Ungkap Demo Bayaran Desak Hasto Segera Divonis, Pengacara Sebut Pesanan Mantan Penguasa: Jokowi?
-
Asas Nebis in Idem Gagal Selamatkan Hasto Kristiyanto dari Kasus Suap PAW, Ini Penjelasan Hakim
-
Pasrah Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto PDIP: Membiarkan Ketidakadilan Berarti Membunuh Masa Depan
-
Hasto Melawan Balik! Banding Diajukan Usai Eksepsi Ditolak Hakim Tipikor
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Pabrik Uang Palsu di Bogor Beroperasi Setengah Tahun
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok