SuaraBogor.id - BEM Universitas Indonesia (UI) memecat salah satu pengurusnya yang berinisial SB, karena diduga melakukan kekerasan seksual.
Diketahui, SB merupakan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat yang menjabat sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI.
Pemecatan SB dari posisinya sebagai fungsionaris BEM UI dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Ketua BEM UI Nomor 1783/SK/KETUA/BEMUI/XI/2021.
"Menetapkan, memberhentikan dengan tidak hormat Saudara SB sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Tahun 2021," demikian tulis Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra dalam SKnya.
Koordinator Bidang Internal BEM UI 2021 Aisha Shafira memastikan, SB dipecat setelah melalui serangkaian pemeriksaan internal.
"Laporan awal tindak kekerasan seksual yang dilakukan SB diterima Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2021, Ginanjar Ariyasuta Eka Nugraha pada pada 23 November 2021 pukul 00.20 WIB," beber Aisha.
Laporan awal ini diteruskan oleh BEM UI ke layanan tanggap dan pencegahan kekerasan seksual, HopeHelps UI berdasarkan persetujuan korban.
Satu hari setelah menerima laporan awal, BEM bersama HopeHelps UI mengadakan pertemuan untuk mendengar kesaksian korban.
"Tanggal 25, masuk laporan dugaan tindakan kekerasan seksual dari HopeHelps UI kepada BEM. Berisi kronologi versi korban beserta bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan," kata Aisha.
Baca Juga: Anak-anak Jadi Korban Predator Seks di Game Free Fire, Kemen PPPA Minta Orang Tua Waspada
Kemudian, sambungnya, BEM UI langsung menggelar forum untuk mendengar keterangan dari versi SB.
"Pada forum tersebut SB membenarkan kronologi yang diceritakan korban, namun dia bersikeras bahwa hal itu dilakukan atas dasar persetujuan," ungkap Aisha.
SB sempat meminta diagendakan forum lanjutan untuk melengkapi bukti yang menguatkan kesaksiannya.
Namun, Aisha menuturkan, SB justru mangkir dari forum lanjutan pada 28 November dan forum terakhir pada 29 November yang diagendakan oleh BEM UI.
"BEM UI sudah berusaha menghubungi SB namun tidak mendapat respon dari yang bersangkutan," ucapnya.
Akhirnya, BEM UI menyimpulkan bahwa SB memang tidak dapat membantah laporan bukti-bukti yang diberikan korban.
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia