SuaraBogor.id - BEM Universitas Indonesia (UI) memecat salah satu pengurusnya yang berinisial SB, karena diduga melakukan kekerasan seksual.
Diketahui, SB merupakan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat yang menjabat sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI.
Pemecatan SB dari posisinya sebagai fungsionaris BEM UI dimuat dalam Surat Keputusan (SK) Ketua BEM UI Nomor 1783/SK/KETUA/BEMUI/XI/2021.
"Menetapkan, memberhentikan dengan tidak hormat Saudara SB sebagai Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Tahun 2021," demikian tulis Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra dalam SKnya.
Baca Juga: Anak-anak Jadi Korban Predator Seks di Game Free Fire, Kemen PPPA Minta Orang Tua Waspada
Koordinator Bidang Internal BEM UI 2021 Aisha Shafira memastikan, SB dipecat setelah melalui serangkaian pemeriksaan internal.
"Laporan awal tindak kekerasan seksual yang dilakukan SB diterima Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI 2021, Ginanjar Ariyasuta Eka Nugraha pada pada 23 November 2021 pukul 00.20 WIB," beber Aisha.
Laporan awal ini diteruskan oleh BEM UI ke layanan tanggap dan pencegahan kekerasan seksual, HopeHelps UI berdasarkan persetujuan korban.
Satu hari setelah menerima laporan awal, BEM bersama HopeHelps UI mengadakan pertemuan untuk mendengar kesaksian korban.
"Tanggal 25, masuk laporan dugaan tindakan kekerasan seksual dari HopeHelps UI kepada BEM. Berisi kronologi versi korban beserta bukti pendukung berupa tangkapan layar percakapan," kata Aisha.
Baca Juga: Tersangka, Syafri Harto Malah Bikin SE Bimbingan Skripsi Cegah Pelecehan
Kemudian, sambungnya, BEM UI langsung menggelar forum untuk mendengar keterangan dari versi SB.
"Pada forum tersebut SB membenarkan kronologi yang diceritakan korban, namun dia bersikeras bahwa hal itu dilakukan atas dasar persetujuan," ungkap Aisha.
SB sempat meminta diagendakan forum lanjutan untuk melengkapi bukti yang menguatkan kesaksiannya.
Namun, Aisha menuturkan, SB justru mangkir dari forum lanjutan pada 28 November dan forum terakhir pada 29 November yang diagendakan oleh BEM UI.
"BEM UI sudah berusaha menghubungi SB namun tidak mendapat respon dari yang bersangkutan," ucapnya.
Akhirnya, BEM UI menyimpulkan bahwa SB memang tidak dapat membantah laporan bukti-bukti yang diberikan korban.
Pemecatan terhadap SB disebut sebagai bentuk komitmen BEM UI yang konsisten mengedepankan kepentingan korban kekerasan seksual dan mendukung upaya pemulihannya.
"BEM UI tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap fungsionaris yang melakukan tindakan kekerasan seksual," tegasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Siapa Oma Metia? Alumni UI yang Hidup Sebatang Kara Padahal Orang Tuanya Petinggi Polri Era Hoegeng
-
Lulus S3 Cepat, Bahlil Hemat Setengah Biaya Kuliah di UI!
-
Budi Arie Kuliah S3 di UI, Celetukan Visioner Fufufafa Diungkit Lagi
-
Pengamat Bongkar Potensi Kerusakan Citra UI Akibat Gelar Doktor Bahlil
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor