Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 19:19 WIB
Massa Reuni 212 yang bertahan di Tanah Abang saat mendengarkan seruan Habib Rizieq Shihab yang dibacakan orator di mobil komando. (Suara.com/Arga)

"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Load More