Akan tetapi, strategi Kerajaan Majapahit terkait penaklukan Kerajaan Sunda ini sudah tercium oleh Patih Kerajaan Sunda, Mangkubumi Hyang Bunisora Suradipati.
Dia menilai pernikahan itu sebagai jebakan diplomatik karena saat itu Kerajaan Majapahit hendak berekspansi hingga menguasai Kerajaan Dompu di Nusa Tenggara.
Selain itu juga tidak lazim jika pihak calon pengantin wanita yang harus menghampiri calon mempelai pria.
Karena alasan garis keluarga yang dimiliki dari kedua belah pihak, Linggabuana tetap berangkat ke Majapahit bersama rombongan dari Kerajaan Sunda dan diterima oleh Kerajaan Majapahit dengan ditempatkan di Pesanggrahan Bubat.
Baca Juga: Abaikan Polemik dengan Wenny Ariani, Rezky Aditya Ucap Syukur Menikah dengan Citra Kirana
Dalam pertemuan dari dua kerajaan ini timbul konflik akibat kesalahpahaman, Mahapatih Gadjahmada menganggap kedatangan Prabu Maharaja Linggabuana adalah bentuk penyerahan diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit.
Gadjah Mada dalam hal ini mendesak agar Hayam Wuruk menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin tetapi sebagai tanda takluknya Negeri Sunda dan pengakuan superiortias Mahapatih atas Kerajaan Sunda di Nusantara.
Hayam Wuruk sendiri disebutkan bimbang atas permasalahan tersebut mengingat Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan di Kerajaan Majapahit saat itu.
Akhirnya terjadilah insiden perselisihan antara utusan Linggabuana dengan Gadjah Mada yang berakhir dengan peperangan di Pesanggrahan Bubat yang dikenal dengan Perang Bubat.
Perang ini terjadi karena kedua belah pihak mempertahankan kehormatan kerajaan masing-masing.
Peperangan ini berakhir dengan gugurnya Prabu Maharaja Linggabuana beserta rombongannya karena kalah jumlah dengan pasukan Gadjah Mada.
Baca Juga: Celine Evangelista Buka Suara Soal Rumor Pernikahan Sesama Jenis
Dalam kisah ini, Dyah Pitaloka juga dengan hati berduka melakukan bela pati atau bunuh diri untuk membela kehormatan kerajaannya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Ulasan Manga Sesame Salt and Pudding: Potret Romantis Pernikahan Beda Usia
-
Klaim Selingkuhan Ridwan Kamil, Penampilan Asli Diduga Lisa Mariana di Foto Pernikahan Digunjing
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB