SuaraBogor.id - Apa yang kamu rasakan saat membeli barang secara online yang tidak sesuai harapan? Pastinya sangat mengecewakan, bukan? Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi, seperti deskripsi produk yang tak akurat, atau bahkan penipuan. Alhasil, produk yang diterima mungkin berbeda warna, ukuran, bahan, atau bahkan kualitasnya jauh dari harapan.
Namun, kamu tak perlu khawatir jika belanjanya di Blibli. Kenapa? Jika barang yang kamu beli di Blibli tidak sesuai dengan pesanan atau ada masalah, maka kamu bisa mengajukan retur (pengembalian) barang. Blibli menawarkan fasilitas retur dengan berbagai opsi, seperti pengambilan di rumah, pengantaran ke titik retur, dan pengembalian langsung ke kantor Blibli.
Terdapat beberapa hal mengenai fitur Retur Alasan Apapun di Blibli yang menarik untuk diketahui, berikut ini adalah ulasannya.
1. Alasan Retur Barang
Terdapat beberapa alasan yang membuat kamu ingin mengembalikan barang yang dibeli, di
antaranya :
• Barang Tidak Sesuai Pesanan
Alasan pertama mengembalikan barang yang sudah dibeli adalah karena tidak sesuai pesanan, seperti salah warna, ukuran, atau jenis produk. Blibli memiliki fitur retur yang memungkinkan pembeli bisa mengembalikan barang yang tidak sesuai pesanan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
• Barang Rusak atau Cacat
Alasan kedua adalah karena produk rusak atau cacat saat diterima. Jika kamu mendapatkan produk yang rusak atau cacat, bisa segera menghubungi Blibli untuk mengajukan klaim penggantian atau pengembalian.
Blibli akan memproses pengajuan kamu dan memberikan solusi seperti mengganti produk, memperbaiki, atau mengembalikan dana (refund), tergantung kebijakan dan kondisi produk.
• Berubah Pikiran
Beberapa produk mungkin bisa kamu retur jika berubah pikiran, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Produk yang bisa dikembalikan karena perubahan pikiran biasanya produk dengan kondisi baru, belum dipakai, masih bersegel, dan memiliki tag label.
2. Proses Retur
Jika produk yang akan dikembalikan memenuhi syarat, kamu bisa mengajukan retur dengan mengikuti langkah – langkah berikut ini :
Baca Juga: Diamonte: Perhiasan UMKM Binaan BRI yang Mendunia
• Ajukan Retur
Kamu perlu mengajukan retur barang melalui aplikasi atau website Blibli, dengan menyertakan alasan dan bukti pendukung pengembalian seperti foto atau video barang yang akan diretur.
• Pilih Opsi Retur
Blibli menyediakan beberapa opsi retur yang bisa kamu pilih, seperti pengambilan oleh kurir, pengantaran ke titik retur, atau mengembalikan langsung ke kantor Blibli.
• Proses Verifikasi
Setelah itu, Blibli akan memverifikasi pengajuan pengembalian dan produk yang akan diretur.
• Solusi Retur
Jika pengajuan disetujui, maka Blibli akan memberikan solusi seperti penggantian produk, pengembalian dana, atau memberikan voucher belanja, tergantung jenis produk dan kebijakan yang berlaku.
3. Hal – Hal Yang Perlu Diperhatikan
Terdapat beberapa hal yang perlu kamu perhatikan saat ingin mengembalikan barang, yaitu :
• Periode Retur
Blibli memberikan batas waktu pengajuan pengembalian hingga 15 hari setelah produk diterima. Karena itu, pastikan untuk mengajukan retur dalam periode yang diperbolehkan.
• Kondisi Produk
Produk yang akan kamu retur harus dalam kondisi baik sesuai ketentuan yang berlaku di Blibli, terkecuali jika kerusakan terjadi saat pengiriman. Biasanya, produk harus dalam kondisi baru, belum dipakai, belum dicuci atau disetrika, dan masih dilengkapi tag label (jika ada). Selain itu, kemasan dan kelengkapannya pun perlu diperhatikan.
• Kebijakan Retur
Pastikan untuk membaca dan memahami terlebih dahulu kebijakan retur Blibli sebelum mengajukan pengembalian. Ini akan membantu kamu menghindari kesalahpahaman dan memastikan proses pengembalian berjalan lancar.
Dengan adanya fasilitas retur ini, kamu bisa berbelanja dengan lebih tenang di Blibli karena merasa terlindungi jika produk yang dibeli ada masalah, sehingga tak perlu khawatir. ***
Berita Terkait
-
Diamonte: Perhiasan UMKM Binaan BRI yang Mendunia
-
Anak Usaha BUMN Jadi Musuh UMKM? Kang Asep Dorong Pembubaran Segera
-
Bersama BRI, Serius Pangan Nusantara Jadi UMKM Sukses yang Go Global
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Pintu UMKM Menuju Pasar Global, Contohnya UMKM Kamandalu Ashitaba
-
BRI Boyong UMKM Binaannya ke Singapura, Jadi Partisipan di FHA-Food & Beverage 2025 Skala Global
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional
-
Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari
-
Polisi Bongkar Pabrik Miras Rumahan, Modus Penjualan Online Via Ojol Terungkap