SuaraBogor.id - Rekontruksi penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing atau WNA asal Arab Saudi, Abdul Latif (48) kepada istri sirinya Sarah (21) hingga meninggal dunia digelar Polres Cianjur, Jumat (3/12/2021). Pasca insiden penyiraman air keras itu, korban meninggal dunia akibat luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur tersebut, digelar secara tertutup. Sejumlah awak media yang hadir pun tidak di izinkan masuk saat proses rekontruksi berlangsung.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rekontruksi kasus penyiraman air keras dilakukan secara tertutup karena permintaan dari penasihat hukum dan pelaku.
"Agar semua kebutuhan dan pekerluan penyelidikan terpenuhi, rekontruksi tersebut itu dilakukan secara tertutup karena pemintaan dari tersangka dan penasihat hukumnya," katanya pada wartawan, Jumat (03/12/2021).
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur itu, kata dia, terdapat sebanyak 42 adegan, mulai dari pelaku membeli air keras, hingga melarikan diri setelah melalukan penganiayaan.
"Awal pemeriksaan ada 29 adegan, namun setelah laksanakan rekontrikuksi, menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras, melakukan aksi kekerasan, hingga melarikan diri dengan sepedah motor," katanya.
"Setelah dilakukan rekontrusi, kemungkinan korban tidak sengaja meminum air keras. Karena tersangka menyiramkan air keras ke arah wajah korban, serta posisinya berada dibawah tersangka," kata dia.
Ia mengatakan, adanya dugaan air keras yang ada dalam tubuh korban akibat ketidak sengjaan. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Forensik.
Baca Juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat
"Kita akan liat juga, hasil dari Tim Forensik berapa banyak kandungan air keras yang ada didalam tubuh korban, semoga saja, hasilnya bisa segera keluar," katanya.
Selain itu ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan awal, motif menganiayaan dan penyiraman air keras tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Dari Lantai Pabrik ke Laku Hening, Perjalanan Guru Sabdo Roso Mengenalkan Kawruh Jawa
-
Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer
-
Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia
-
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?
-
Hukuman Pelaku Serangan Andrie Yunus Dipangkas, Aktivis Geruduk MA
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar
-
Kemenimipas Robohkan Bangunan Swadaya di Lapas Cibinong, Status Lahan Milik Pemkab Bogor
-
Temuan 'Apartemen' Lapas Cibinong Bikin Meradang, DPR Minta Usut Dugaan CCTV Sengaja Dimatikan
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN