SuaraBogor.id - Rekontruksi penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing atau WNA asal Arab Saudi, Abdul Latif (48) kepada istri sirinya Sarah (21) hingga meninggal dunia digelar Polres Cianjur, Jumat (3/12/2021). Pasca insiden penyiraman air keras itu, korban meninggal dunia akibat luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur tersebut, digelar secara tertutup. Sejumlah awak media yang hadir pun tidak di izinkan masuk saat proses rekontruksi berlangsung.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rekontruksi kasus penyiraman air keras dilakukan secara tertutup karena permintaan dari penasihat hukum dan pelaku.
"Agar semua kebutuhan dan pekerluan penyelidikan terpenuhi, rekontruksi tersebut itu dilakukan secara tertutup karena pemintaan dari tersangka dan penasihat hukumnya," katanya pada wartawan, Jumat (03/12/2021).
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur itu, kata dia, terdapat sebanyak 42 adegan, mulai dari pelaku membeli air keras, hingga melarikan diri setelah melalukan penganiayaan.
"Awal pemeriksaan ada 29 adegan, namun setelah laksanakan rekontrikuksi, menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras, melakukan aksi kekerasan, hingga melarikan diri dengan sepedah motor," katanya.
"Setelah dilakukan rekontrusi, kemungkinan korban tidak sengaja meminum air keras. Karena tersangka menyiramkan air keras ke arah wajah korban, serta posisinya berada dibawah tersangka," kata dia.
Ia mengatakan, adanya dugaan air keras yang ada dalam tubuh korban akibat ketidak sengjaan. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Forensik.
Baca Juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat
"Kita akan liat juga, hasil dari Tim Forensik berapa banyak kandungan air keras yang ada didalam tubuh korban, semoga saja, hasilnya bisa segera keluar," katanya.
Selain itu ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan awal, motif menganiayaan dan penyiraman air keras tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sinergi BRI dan GoPay Dorong Ekosistem Pembayaran Digital Nasional
-
Akhirnya! 7 Titik Biang Macet Puncak Bogor Mulai Dieksekusi, Simak Lokasinya
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Update Mini Zoo Pakansari: Pemkab Bogor Tunggu 'Lampu Hijau' dari Taman Safari
-
Diduga Kurang Konsentrasi, Warga Kabupaten Bogor Tewas Tabrak Truk di Jalan Raya Dramaga