SuaraBogor.id - Rekontruksi penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing atau WNA asal Arab Saudi, Abdul Latif (48) kepada istri sirinya Sarah (21) hingga meninggal dunia digelar Polres Cianjur, Jumat (3/12/2021). Pasca insiden penyiraman air keras itu, korban meninggal dunia akibat luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur tersebut, digelar secara tertutup. Sejumlah awak media yang hadir pun tidak di izinkan masuk saat proses rekontruksi berlangsung.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rekontruksi kasus penyiraman air keras dilakukan secara tertutup karena permintaan dari penasihat hukum dan pelaku.
"Agar semua kebutuhan dan pekerluan penyelidikan terpenuhi, rekontruksi tersebut itu dilakukan secara tertutup karena pemintaan dari tersangka dan penasihat hukumnya," katanya pada wartawan, Jumat (03/12/2021).
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur itu, kata dia, terdapat sebanyak 42 adegan, mulai dari pelaku membeli air keras, hingga melarikan diri setelah melalukan penganiayaan.
"Awal pemeriksaan ada 29 adegan, namun setelah laksanakan rekontrikuksi, menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras, melakukan aksi kekerasan, hingga melarikan diri dengan sepedah motor," katanya.
"Setelah dilakukan rekontrusi, kemungkinan korban tidak sengaja meminum air keras. Karena tersangka menyiramkan air keras ke arah wajah korban, serta posisinya berada dibawah tersangka," kata dia.
Ia mengatakan, adanya dugaan air keras yang ada dalam tubuh korban akibat ketidak sengjaan. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Forensik.
Baca Juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat
"Kita akan liat juga, hasil dari Tim Forensik berapa banyak kandungan air keras yang ada didalam tubuh korban, semoga saja, hasilnya bisa segera keluar," katanya.
Selain itu ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan awal, motif menganiayaan dan penyiraman air keras tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan