SuaraBogor.id - Rekontruksi penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing atau WNA asal Arab Saudi, Abdul Latif (48) kepada istri sirinya Sarah (21) hingga meninggal dunia digelar Polres Cianjur, Jumat (3/12/2021). Pasca insiden penyiraman air keras itu, korban meninggal dunia akibat luka bakar disekujur tubuhnya.
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur tersebut, digelar secara tertutup. Sejumlah awak media yang hadir pun tidak di izinkan masuk saat proses rekontruksi berlangsung.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, rekontruksi kasus penyiraman air keras dilakukan secara tertutup karena permintaan dari penasihat hukum dan pelaku.
"Agar semua kebutuhan dan pekerluan penyelidikan terpenuhi, rekontruksi tersebut itu dilakukan secara tertutup karena pemintaan dari tersangka dan penasihat hukumnya," katanya pada wartawan, Jumat (03/12/2021).
Rekontruksi yang dilakukan di Mapolres Cianjur itu, kata dia, terdapat sebanyak 42 adegan, mulai dari pelaku membeli air keras, hingga melarikan diri setelah melalukan penganiayaan.
"Awal pemeriksaan ada 29 adegan, namun setelah laksanakan rekontrikuksi, menjadi 42 adegan, mulai dari tersangka membeli air keras, melakukan aksi kekerasan, hingga melarikan diri dengan sepedah motor," katanya.
"Setelah dilakukan rekontrusi, kemungkinan korban tidak sengaja meminum air keras. Karena tersangka menyiramkan air keras ke arah wajah korban, serta posisinya berada dibawah tersangka," kata dia.
Ia mengatakan, adanya dugaan air keras yang ada dalam tubuh korban akibat ketidak sengjaan. Selain itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Forensik.
Baca Juga: Keluarga Korban Penyiraman Air Keras Ungkap Pelaku Dipengaruhi, Beberkan Perubahan Sifat
"Kita akan liat juga, hasil dari Tim Forensik berapa banyak kandungan air keras yang ada didalam tubuh korban, semoga saja, hasilnya bisa segera keluar," katanya.
Selain itu ia mengatakan, sesuai dengan pemeriksaan awal, motif menganiayaan dan penyiraman air keras tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki