SuaraBogor.id - Kelurga Sarah (21) korban penyiraman air keras menduga ada orang ketiga menjadi pemicu tindak kekerasan yang dilakukan WN Arab Saudi, Abdul Latif.
Paman korban Rizwan Maulana (28) mengatakan, suami korban penyiraman yaitu Abdul Latif selain dikenal sebagai laki-laki pencemburu, ia juga sering posesif.
"Sudah mah posesif, dan cemburuan ditambah ada yang ngompori seperti itu," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/11/2021).
Kejadian kekerasan yang menimpa Sarah, kata dia, diduga karena dipengaruhi atau adanya pihak ketiga yang ingin menghancurkan rumah tangga korban dengan pelaku.
"Saya pribadi curiga ada orang ketiga. Karena korban pernah langsung cerita atau keluh kesah dari korban perihal dugaan ini dan sempat diperlihatkan foto profilnya orang itu, perempuan, tapi saya tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban Lidya Indayani Umar mengatakan, sifat pelaku berubah drastis setelah menikahi korban.
"Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang," kata dia.
Menurutnya, sifat posesif dan cemburu itulah yang diduga menjadi pemicu pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan hingga melakukan perbutan yang keji kepada korban.
"Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, seseorang itulah yang dicurigai itu, diduga membuat pelaku cemburu terhadap istrinya. Istilahnya ada yang ngomporin atau membesar-besarkan masalah," katanya.
Baca Juga: Tunggu Kedubes Arab Saudi, Proses Hukum WNA Arab Penyiram Air Keras Tetap Berlanjut
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan periksaan terhadap pelaku.
"Kita fokus ke pemeriksaan tersangkanya dulu ya. Sejauh ini, disebutkan dia, tersangka dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan," katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku, terkendala dengan bahasa, karena AL tidak bisa berbahasa Indonesia.
"Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri. Namun karena luka yang diderita korban meninggal dunia di RSUD Cianjur setelah menjalani perawatan.
Berita Terkait
-
Ngeri! Teror Air Keras Pelaku Tawuran di Jaktim, Tukang Parkir Warkop jadi Sasaran
-
Disiram Air Keras Saat Melerai Tawuran, Juru Parkir di Pulogebang Jadi Korban Kebrutalan Remaja
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Tragedi Pelajar di Koja: 4 Remaja Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Luka Parah
-
Otak Kriminal Pelajar Jakut: Iuran Beli Air Keras Patungan, Cari Lawan, Korban Disiram Brutal
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pengamat Ungkap 'Jebakan Mental' di Balik Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede, Ini Risikonya
-
Update Kasus Kematian Bocah di Bogor: Ayah Tak Terlibat, Ibu Tiri Pelaku Tunggal Penganiayaan Brutal
-
Ibu Tiri Pembunuh Anak di Bojonggede Jadi Tersangka, Ayah Korban Diperiksa Polisi, Apa Perannya?
-
Menko PM Nobatkan Tirta Kahuripan dengan Mandaya Award 2025, Bukti Nyata Keberhasilan Program
-
Ini 5 Poin Terkini yang Bikin Geleng-Geleng Kepala Kasus Ibu Tiri Bunuh Anak di Bojonggede