SuaraBogor.id - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengaku masih menunggu perwakilan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mendampingi Warga Negara Asing atau WNA Arab Saudi pelaku penyiram air keras terhadap istrinya Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur.
Meski demikian, Kapolres Cianjur memastikan hal tersebut tidak menghambat proses hukum yang berjalan. Kata Doni, dari hasil pemerikasaan pelaku, mengarah pada perbuatan terencana untuk menghabisi nyawa korban.
"Kami masih menunggu kedatangan Kedubes Arab Saudi yang akan mendampingi pelaku. Namun, kedatangan mereka tidak akan menghalangi proses hukum. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi keterangan dan modusnya," kata Doni.
Kata Doni, pelaku secara sadar melakukan penyiraman air keras karena terbakar cemburu. Adapun air keras yang digunakan dibeli di toko online jauh hari sebelum menyiramkan air keras ke tubuh korban.
Diungkapkan Kapolres Cianjur, pelaku sempat melarikan diri dengan kembali ke negara asalnya. Namun, sebelum naik pesawat pelaku ditangkap Polresta Bandara Soetta dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Cianjur.
"Kami akan menunggu sampai perwakilan kedubes datang, sedangkan proses hukum akan terus berjalan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup," katanya.
Sebelumnya, Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjur akibat luka bakar hingga 90 persen.
Sarah mengalami luka bakar setelah Abdul Latief, suaminya warga negara Arab Saudi, menyiramkan air keras kepada korban.
Pelaku yang baru menikahi korban 1,5 bulan yang lalu, secara siri, pelaku sempat melakukan penganiayaan tehadap korban, hingga akhirnya menuangkan air keras ke mulut dan tubuh korban. Korban sempat berteriak minta tolong dan berlari keluar rumah.
Baca Juga: Tanggapi Soal Kasus Penyiraman Air Keras di Cianjur, Atalia Beri Nomor Telepon Pengaduan
Berita Terkait
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan saat Campak? Ini Cara Aman Menghadapinya
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
H+5 Lebaran: Arus Balik Cianjur Masih Padat Merayap, Motor Mendominasi Jalur Puncak!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga