Andi Ahmad S
Senin, 06 Desember 2021 | 14:26 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menghancurkan spanduk rokok yang diperoleh dari sidak pada Senin 6 Desember 2021 (Ibnu/Bogordaily.net)

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraini mengatakan apresiasinya kepada Kota Bogor punya Perda tentang kawasan tanpa rokok.

“Kami akan mensupport dan mendukung Kota Bogor menjadi kawasan tanpa rokok dan kami mendukung penegakan hukum peraturan daerah tentang KTR,” tutupnya.

Load More