Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:13 WIB
Kades Tugu Jaya Mochamad Rifqi Abdillah,bersama tim kuasa hukumnya dari Sembilan Bintang Law Office [Ist]

Berangkat dari peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku, kata Angi melanjutkan, pihaknya sangat menyesali tentang pemberitaan yang sudah tersebar dan terkesan liar.

Menyikapi hal itu, Tim Kuasa Hukum Sembilan Bintang Law Office tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan hitung setiap perbuatan dan perlakuan yang sudah dilakukan pihak M&H termasuk kuasanya, yang dianggap sudah merugikan Klien kami baik materil maupun immateril.

“Kami akan gumamkan kebenaran atas fakta sejati didalam kasus ini perihal tanah garapan, kami akan bongkar sosok yang memiliki elan vital atau aktor intelektual didalam kasus yang dialami klien kami," tegasnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Kabupaten Bogor Terinfeksi HIV/AIDS

Load More