SuaraBogor.id - Polres Bogor saat ini tengah memburu bos pinjaman online (Pinjol) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
Sebelumnya, pihaknya berhasil meringkus dua karyawan PT Bright Finance Indonesia (BFI) terkait pengancaman debitur melalui pesan WhatsApp.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, jumlah yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terdiri dari dua orang bos dan seorang HRD.
Mereka terdiri dari Mr L, Mr M, dan FS. Dua nama pertama diduga sebagai bos PT BFI, sementara FS kemungkinan sebagai HRD perusahaan tersebut.
“Mr L, Mr M dan FS sudah kami tetapkan sebagai DPO. Dalam pengejaran tiga orang tersangka itu kemungkinan kami juga akan melibatkan Interpol karena Mr L dan Mr M diduga warga negara asing (WNA) asal China,” katanya, kepada wartawan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, karena lakukan pengancaman debitur melalui pesan WhatsApp, Aparat Kepolisian Polres Bogor meringkus dua tersangka dari pinjaman online (pinjol).
Kini Polisi masih memburu pemilik dari perusaahan pinjol yang melarikan diri pada Selasa 7 Desember 2021.
Setelah adanya laporan korban terhadap Polres Bogor, kedua tersangka yang berinisial (SS) dan (SW) diamankan oleh petugas di kawasan Depok dan Batam.
“Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing untuk menagih terhadap para debitur. Penagihan tungakan korban yang ditagih sebanyak 200 juta rupiah, dengan 50 aplikasi pinjaman online, yang dimilik oleh bos dari warga negara asing,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Baca Juga: 5 Tips Menangkan Pertandingan BR Free Fire di Peringkat Tinggi
Sementara itu, para tersangka sendiri mendapatkan gaji dari Rp3 juta hingga Rp5 juta rupiah.
“Jika para tersangka berhasil menagih debitur, maka akan mendapatkan bonus sebesar seribu rupiah. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 45 ayat (4) JO pasal 27 ayat (4) dan atau pasal 45 B JO pasal 29/ UU No 19 tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008/ tentang ite ancaman maksikmal 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Penjualan Mobil Nasional Juli 2026 Meningkat, Dominasi Mobil China Kian Nyata
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot