SuaraBogor.id - Polres Bogor saat ini tengah memburu bos pinjaman online (Pinjol) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China.
Sebelumnya, pihaknya berhasil meringkus dua karyawan PT Bright Finance Indonesia (BFI) terkait pengancaman debitur melalui pesan WhatsApp.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, jumlah yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terdiri dari dua orang bos dan seorang HRD.
Mereka terdiri dari Mr L, Mr M, dan FS. Dua nama pertama diduga sebagai bos PT BFI, sementara FS kemungkinan sebagai HRD perusahaan tersebut.
“Mr L, Mr M dan FS sudah kami tetapkan sebagai DPO. Dalam pengejaran tiga orang tersangka itu kemungkinan kami juga akan melibatkan Interpol karena Mr L dan Mr M diduga warga negara asing (WNA) asal China,” katanya, kepada wartawan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, karena lakukan pengancaman debitur melalui pesan WhatsApp, Aparat Kepolisian Polres Bogor meringkus dua tersangka dari pinjaman online (pinjol).
Kini Polisi masih memburu pemilik dari perusaahan pinjol yang melarikan diri pada Selasa 7 Desember 2021.
Setelah adanya laporan korban terhadap Polres Bogor, kedua tersangka yang berinisial (SS) dan (SW) diamankan oleh petugas di kawasan Depok dan Batam.
“Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing untuk menagih terhadap para debitur. Penagihan tungakan korban yang ditagih sebanyak 200 juta rupiah, dengan 50 aplikasi pinjaman online, yang dimilik oleh bos dari warga negara asing,” ucap Kapolres Bogor, AKBP Harun.
Baca Juga: 5 Tips Menangkan Pertandingan BR Free Fire di Peringkat Tinggi
Sementara itu, para tersangka sendiri mendapatkan gaji dari Rp3 juta hingga Rp5 juta rupiah.
“Jika para tersangka berhasil menagih debitur, maka akan mendapatkan bonus sebesar seribu rupiah. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 45 ayat (4) JO pasal 27 ayat (4) dan atau pasal 45 B JO pasal 29/ UU No 19 tahun 2016 atas perubahan UU No 11 tahun 2008/ tentang ite ancaman maksikmal 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim
-
Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek
-
Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah
-
Review 'Python Island': Ambisi Manusia, Kutukan Dewi Ular, dan CGI Kasar yang Bikin Tepok Jidat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian