SuaraBogor.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang guru di salah satu pesantren di Jawa Barat, yang tega melakukan aksi pelecehan seksual kepada santrinya sendiri.
Diketahui, salah satu guru di Ponpes di Bandung itu telah perkosa belasan santrinya pada tahun 2016.
Saat ini kasusnya sendiri sudah masuk ke pengadilan. Pada sidang yang berlangsung Selasa 7 Desember 2021 kemarin, sudah masuk kepemeriksaan sejumlah saksi.
Menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban.
Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.
Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021.
Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko.
“Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati,” ucap Jaksa dalam petikan dakwaan pada Rabu 8 Desember 2021.
Masih dalam surat dakwaan yang diterima, total korban mencapai 14 orang. Mereka semua merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Baca Juga: Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri, Profesor Yu Singgung Soal Akhlak
Dalam dakwaannya, Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Aroma Eropa Kian Kental, Dedi Kusnandar Siap Serap Ilmu Layvin Kurzawa dan Thom Haye
-
Dedi Kusnandar Bicara Peran Layvin Kurzawa di Persib: Bukan Sekadar Nama Besar
-
Masih Muda tapi ke Super League, Dion Markx Bongkar Alasan Mau ke Persib
-
Eksklusif! Eks PSG Layvin Kurzawa Buka Suara: Soal Bobotoh dan Pilih Persib Bandung
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
5 Pemandangan Mengharukan di Pengajian Perdana Almarhum Al Ridwan, Putra Wakil Bupati Bogor
-
Takziah Tengah Malam, Bupati Bogor Beri Dukungan Moral dan Doa untuk Almarhum Putra Jaro Ade
-
Ratusan Warga Tumpah Ruah di Pengajian Perdana Al Ridwan, Jaro Ade Tegar Mengusap Air Mata
-
Tradisi Baca Yasin 3 Kali hingga Dzikir: Cara Menghidupkan Malam Nisfu Syaban 1447 H
-
BRI Gelar Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah