SuaraBogor.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang guru di salah satu pesantren di Jawa Barat, yang tega melakukan aksi pelecehan seksual kepada santrinya sendiri.
Diketahui, salah satu guru di Ponpes di Bandung itu telah perkosa belasan santrinya pada tahun 2016.
Saat ini kasusnya sendiri sudah masuk ke pengadilan. Pada sidang yang berlangsung Selasa 7 Desember 2021 kemarin, sudah masuk kepemeriksaan sejumlah saksi.
Menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban.
Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.
Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021.
Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko.
“Bahwa terdakwa sebagai pendidik/guru pesantren antara sekitar tahun 2016 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati,” ucap Jaksa dalam petikan dakwaan pada Rabu 8 Desember 2021.
Masih dalam surat dakwaan yang diterima, total korban mencapai 14 orang. Mereka semua merupakan santriwati yang tengah belajar di pesantren milik HW di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Baca Juga: Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri, Profesor Yu Singgung Soal Akhlak
Dalam dakwaannya, Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir
-
Igor Tolic Pasang Badan Usai Persib Bandung Tumbang di Tangan Persija Jakarta
-
STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar
-
Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama
-
Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor