SuaraBogor.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyelidiki pembelian daring narkotika jenis LSD (lysergic acid diethylamide) artis sinetron Jeff Smith.
"Yang bersangkutan mendapatkan melalui online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (09/12/2021).
"Tidak berhenti di Jeff Smith, kita akan usut sampai ke pengedar," tambahnya lagi.
Zulpan memastikan, penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut tidak akan berhenti dengan tertangkapnya Jeff Smith.
Namun Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyidikan yang masih berjalan. "Ada jaringan pemasok yang dikejar penyidik di lapangan tapi tidak bisa disampaikan sekarang," katanya.
Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas menemukan dua lembar narkotika jenis LSD saat dilakukan penangkapan terhadap Jeff.
Atas temuan tersebut saat ini Jeff masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kasus ini adalah kedua kalinya Jeff Smith berhadapan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram.
Jeff selanjutnya divonis 5 bulan penjara pada September 2021 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menghirup udara bebas pada 14 September 2021.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Polisi Minta Warga Tidak Merugikan Bandar Judol?
-
Fakta Mencengangkan dari Maraknya Penipuan Digital, Uang Masyarakat Rp 4,6 Triliun Ludes
-
Emosi Ayah Chikita Meidy Meledak, Minta Menantu Segera Ceraikan Putrinya
-
5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
-
Langkah Cerdas Biar Belanja Lebih Hemat dengan ShopeeVIP
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif