SuaraBogor.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyelidiki pembelian daring narkotika jenis LSD (lysergic acid diethylamide) artis sinetron Jeff Smith.
"Yang bersangkutan mendapatkan melalui online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Kamis (09/12/2021).
"Tidak berhenti di Jeff Smith, kita akan usut sampai ke pengedar," tambahnya lagi.
Zulpan memastikan, penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut tidak akan berhenti dengan tertangkapnya Jeff Smith.
Namun Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyidikan yang masih berjalan. "Ada jaringan pemasok yang dikejar penyidik di lapangan tapi tidak bisa disampaikan sekarang," katanya.
Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap di rumahnya di Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (8/12) sekitar pukul 18.30 WIB.
Petugas menemukan dua lembar narkotika jenis LSD saat dilakukan penangkapan terhadap Jeff.
Atas temuan tersebut saat ini Jeff masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kasus ini adalah kedua kalinya Jeff Smith berhadapan dengan aparat penegak hukum atas perkara penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 15 April 2021 atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram.
Jeff selanjutnya divonis 5 bulan penjara pada September 2021 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menghirup udara bebas pada 14 September 2021.
Berita Terkait
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Kapolda Riau Minta Maaf di Tengah Masyarakat Panipahan, Tegaskan Evaluasi Menyeluruh
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Link dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Begini Langkah Pendaftaran Online
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia