SuaraBogor.id - Aksi seorang bule cantik asal Ukraina Baklanova Khrystyna membobol ATM milik dua nasabah senilai Rp325,6 juta akhirnya terhenti. Perempuan bule ini diamankan Tim Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Bali berdasar laporan dua orang nasabah bank yang berada di Bau Bau, Sulawesi Selatan bernama Nur Hayati dan Marda.
“Aksi pelaku mirip sebetulnya dengan skimming. Namun, pelaku hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja. Saat ini kami masih mencoba mengembangkan jaringan pelaku lainnya,” ujar Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan di Polda Bali.
Menurut Kombes Ary, secara ilegal tersangka melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy. Account oy adalah sejenis aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi.
Kombes Ary mengatakan, transaksi itu dilakukan dengan menggunakan kartu magnetik yang diperoleh dari seseorang bernama Mister. Dia menyatakan, ada dua orang asal Bau Bau, Sulawesi Selatan yang menjadi korban dalam peristiwa ini bernama Nur Hayati dan Marda.
Namun, proses penarikan uang kedua korban oleh tersangka dilakukan di Bali.
Kombes Ary bahkan menambahkan, peran tersangka ini tugasnya mengambil uang, tetapi bukan secara tunai, melainkan melalui proses transfer di ATM. Selain itu, tersangka juga sudah mengantongi nomor PIN yang dituju.
“Ketika ditanya kenapa kok tidak ditarik langsung, karena kalau ditarik langsung, di ATM itu kan maksimal Rp10 juta. Kalau di virtual account itu bisa lebih. Makanya dari hasil pemeriksaan, jumlah kerugian dari nasabah di Sulawesi sebesar Rp325.600.000,” bebernya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 30 jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 362 KUHP.
Baca Juga: Ditegur Lagi Asyik Karaokean, Taufik Tega Siram Air Panas hingga Badan Kakak Ipar Melepuh
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Karier Anjlok! Mykhailo Mudryk Kena Skors Doping, Kini Kena Sanksi Gara-gara Kaca Mobil
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor
-
Waspada Libur Nataru! Tanggal Ini Diprediksi Jadi Puncak Macet di Pintu Masuk Bogor
-
Peringatan Keras Pengendara Bogor! Mata Elektronik Mulai Mengawasi, Siap-siap Kena Tilang Otomatis