SuaraBogor.id - Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL dan penyidik pembantu Bripda JS dimutasi Polda Riau. Keduanya dipindahkan ke Biddokes Polda Riau.
Mutasi dua oknum polisi itu bersamaan dengan mutasi 14 perwira Polri di sejumlah wilayah hukum Polda Riau dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/16661/XII/KEP/2021 ditandatangani Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021. Berbeda dengan 14 perwira yang dimutasi untuk kepentingan organisasi dan karir, keduanya dimutasi justru dalam rangka riksa (pemeriksaan).
“Ya benar, ada mutasi alih tugas sejumlah personel, mutasi itu hal biasa untuk kepentingan organisasi dan juga karier personel,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Po. Sunarto.
Diketahui, dua oknum penyidik Kepolisian Sektor (Sektor) Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau diperiksa Bidang Profesi dan Pengamaman (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Riau atas dugaan intimidasi dan pengancaman korban perkosaan. Keduanya telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu 9 Desember kemarin.
Bid Propam telah menangani pelanggaran profesi oleh kedua anggota Polsek Tambusai Utara atas perkataan yang tidak pantas disampaikan kepada korban. Dugaan pengancaman bahkan sempat direkam oleh korban.
Rekaman video berdurasi dua menit tiga puluh detik tidak merekam jelas wajah kedua polisi, namun percakapan bernada tinggi disertai kalimat ancaman terdengar cukup jelas.
“Kalian sudah dibantu begini balasan kau sama kami. lain kali kau kalau ada masalah jangan kekantor lagi ya,” ucap pria diduga polisi.
“Keterangan palsu kalian, aku mikirkan kau-nya, terlantar kalian, anakmu gimana. Kau punya anak kan, terlantar nanti kan. Ya itu udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani kalau ndak masuk klian. Kau yang ditolong, kalian yang ditolong,” dia melanjutkan.
“Kalau ndak kau bawa itu besok jangan salahkan aku. Ku tunggu jam lapan lewat jam sepuluh selesai kau. Kalian kubuat tersangkanya,” ujar pria diduga polisi.
Baca Juga: Polisi Ringkus Artis Berinisial BJ Terkait Kasus Narkotika
Suami korban mengaku heran dengan sikap polisi yang terus mengancam korban dan keluarganya.
“Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam,” kata suami korban dalam rekaman itu.
Pengancaman itu buntut dari laporan korban terhadap empat pelaku pemerkosaan dialaminya. Pihak korban mengaku heran, bukannya mengusut perkara justru mengintimidasi korban agar buat surat perdamaian.
Polda Riau berkomitmen bakal menindak tegas anggota polisi yang terbukti melanggar etika profesi. Hingga kini, polisi masih memeriska dua oknum penyidik, tidak tertutup kemungkinan bakal memeriksa anggota lainnya termasuk Kapolsek Tambusai Utara.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Amankan Demo, Polisi Bagi Roti ke Massa DPR, Boni Hargens Bicara soal Polri Humanis
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Dede Indra Permana: Kasus Ipda Yayat Harus Diusut Tuntas, yang Terlibat Harus Diproses
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam