SuaraBogor.id - Uji coba penerapan ganjil genap kendaraan di Depok, Jawa Barat akan diperpanjang sampai akhir tahun 2021.
Aturan yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu ini awalnya diuji coba selama dua minggu, 4-5 dan 11-12 Desember 2021.
Kasat Lantas Polrestro Depok, Jhoni Eka Putra menuturkan, perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Walau sudah menurun, sudah bisa dikendalikan, kita tetap waspada. Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat, tingkat penyebaran Covid-19 selalu bisa menurun," ungkapnya pada wartawan, Senin (13/12/2021).
Ditemui di Mapolrestro Depok, Jhoni memastikan bahwa tidak ada penindakan atau tilang selama uji coba ganjil genap.
"Penindakan ini masih kita bahas dengan stakeholder, dengan Dishub untuk membuat Perwali (Peraturan Wali Kota)," bebernya.
Menurut Jhoni, Perwali akan menjadi acuan dalam melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap.
"Bila itu sudah ada, kita bisa melakukan penindakan. Jika belum ada, kita tidak bisa melakukan penindakan di lapangan," tegasnya.
Selain Perwal, Jhoni menambahkan, pihaknya pun perlu memasang rambu tentang penerapan ganjil genap sebelum anggotanya boleh melakukan penindakan.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Izinkan Pertandingan Sepak Bola Liga 1 Dihadiri Maksimal 5.000 Penonton
Rambu ini, harus terpasang di segmen satu dan segmen dua Jalan Margonda Raya yang jadi area penerapan ganjil genap.
"Mulai dari Simpang Ramanda sampai flyover UI. Kalau itu sudah ada, kita bisa melaksanakan penindakan di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polrestro Depok melakukan uji coba aturan ganjil genap jendaraan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Aturan ini diuji coba sejak sejak pukul 12 siang hingga 6 sore, setiap Sabtu dan Minggu.
Selama masa uji coba, ganjil genap dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
Meski demikian, kendaraan roda empat yang berstatus kendaraan umum dan kendaraan darurat seperti ambulans masih diperbolehkan melintas.
Tag
Berita Terkait
-
Prediksi Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Wilayah
-
Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen
-
Pemerintah Kembali Beri Diskon Gila-gilaan Tarif Angkutan untuk Libur Nataru
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar Pasal, Pascasarjana Jayabaya Jawab Permen Baru dengan Aksi Lintas Negara
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!