SuaraBogor.id - Uji coba penerapan ganjil genap kendaraan di Depok, Jawa Barat akan diperpanjang sampai akhir tahun 2021.
Aturan yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu ini awalnya diuji coba selama dua minggu, 4-5 dan 11-12 Desember 2021.
Kasat Lantas Polrestro Depok, Jhoni Eka Putra menuturkan, perpanjangan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Walau sudah menurun, sudah bisa dikendalikan, kita tetap waspada. Dengan berkurangnya mobilitas masyarakat, tingkat penyebaran Covid-19 selalu bisa menurun," ungkapnya pada wartawan, Senin (13/12/2021).
Ditemui di Mapolrestro Depok, Jhoni memastikan bahwa tidak ada penindakan atau tilang selama uji coba ganjil genap.
"Penindakan ini masih kita bahas dengan stakeholder, dengan Dishub untuk membuat Perwali (Peraturan Wali Kota)," bebernya.
Menurut Jhoni, Perwali akan menjadi acuan dalam melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar ganjil genap.
"Bila itu sudah ada, kita bisa melakukan penindakan. Jika belum ada, kita tidak bisa melakukan penindakan di lapangan," tegasnya.
Selain Perwal, Jhoni menambahkan, pihaknya pun perlu memasang rambu tentang penerapan ganjil genap sebelum anggotanya boleh melakukan penindakan.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Izinkan Pertandingan Sepak Bola Liga 1 Dihadiri Maksimal 5.000 Penonton
Rambu ini, harus terpasang di segmen satu dan segmen dua Jalan Margonda Raya yang jadi area penerapan ganjil genap.
"Mulai dari Simpang Ramanda sampai flyover UI. Kalau itu sudah ada, kita bisa melaksanakan penindakan di lapangan," tandasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polrestro Depok melakukan uji coba aturan ganjil genap jendaraan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Aturan ini diuji coba sejak sejak pukul 12 siang hingga 6 sore, setiap Sabtu dan Minggu.
Selama masa uji coba, ganjil genap dikhususkan untuk kendaraan roda empat.
Meski demikian, kendaraan roda empat yang berstatus kendaraan umum dan kendaraan darurat seperti ambulans masih diperbolehkan melintas.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Rekening di UI Half Marathon 2026, Langsung Dapat Saldo Gratis dari BRI!
-
Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan
-
Pengurus BEM UI Dianiaya di Tebet, Ahmad Sahroni Minta Polisi Buka Aktor Intelektual ke Publik
-
Aktivis BEM UI Dianiaya di Tebet, Yasonna Laoly Desak Pengusutan Transparan
-
Pegawai Rutan Depok Dibayar Rp1 Juta Tiap Bawa Sabu untuk Napi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polisi Gerebek Lapak di Laladon Bogor, Sita 580 Butir Obat Keras
-
Tragedi Jalan Menurun Puncak: Elf Hilang Kendali, Tabrak Tembok Jembatan Ciawi Hingga Masuk Sungai
-
BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Sabrina dan BRImo Jadi Pendukung Utama
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum