Ilustrasi.[Suara.com/Rochmat]
Atas perbuatan pelaku, Penyidik menyangkakan Pasal 76 juncto pasal 82 tentang Perlindungan Anak, hingga pasal 64 KUHP.
"Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 Miliar," pungkas Zulpan.
Sebelumnya, Polrestro Depok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah anak, di Kota Depok, Jawa Barat Minggu (12/12/2021) malam.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestro Depok, Yogen Heroes Baruno pada wartawan.
Meski demikian, Yogen enggan menyebut inisial pelaku dan jumlah pasti anak-anak pengajian yang jadi korban pencabulan.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
-
Detik-detik Pegawai Terdengar Desis Gas Bocor Sebelum Sumur Minyak Pertamina Subang Meledak
-
2 Pekerja Luka-luka Tersambar Api, Ledakan Dahsyat Sumur Pertamina di Subang Akibat Apa?
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
-
Sound Horeg Makan Korban Jiwa, Awalnya Asyik Merekam dengan Ponsel
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas