SuaraBogor.id - Seorang guru ngaji bernisial MMS (52) di Depok berhasil diamankan aparat kepolisian karena diduga telah mencabuli 10 muridnya. Tersangka diketahui meminta para korban yaitu muridnya untuk memegang alat vitalnya dan beberapa tindakan cabul yang lainnya.
Aksi bejat guru ngaji ini terbongkar dari pengakuan salah satu korbannya yang mengaku dicabuli guru tersebut. Orangtua korban akhirnya melapor ke kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan ,salah satu korban menceritakan pencabulan yang dia alami pada orang tuanya.
Kemudian, orang tua korban menceritakan kembali peristiwa yang menimpa anaknua pada orang tua yang lain.
"Dari keterangan orang tua lain, ternyata anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama," ungkap Zulpan pada wartawan di Polrestro Depok, Selasa (14/12/2021).
Menurut Zulpan, ada 10 murid pengajian yang mengaku dicabuli oleh MMS. Mereka berusia 10-15 tahun dan berjenis kelamin perempuan.
"Pencabulan yang dilakukan oleh Tersangka ini meminta korban untuk memegang bagian tubuh vital dan juga ada hal hal lain yg gak bisa saya sebutkan, karena menjaga para korban tentunya," beber Zulpan.
Saat ini, polisi telah melakukan visum pada anak-anak yang jadi korban, memeriksa saksi dan korban serta melakukan pendampingan terhadap korban.
MMS disebut melakukan pencabulan di salah satu ruang majelis taklim, tempat pelaku mengajar ngaji.
"Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi dan sebagainya. Di ruang itulah dilakukan pencabulan," ungkap Zulpan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melancarkan aksi bejatnya setelah waktu mengaji selesai. Pengajian dimulai pukul 5 sore hingga usai waktu salat magrib.
Modus pelaku, kata Zulpan, dengan membujuk, mengancam dan mengintimidasi korban yang masih di bawah umur untuk menuruti kemauannya.
"Anak dibawah umur dapat tekanan serta ancaman, hingga ia takut melawan dan diminta untuk memegang alat vital pelaku, dan sebagainya," beber Dia.
Mereka berusia 10 sampai 15 tahun dan seluruhnya berjenis kelamin perempuan. "Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, Pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," papar Zulpan.
Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa baju gamis milik para kroban, jilbab dan celana dalam serta kaos warna hijau.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus