Andi Ahmad S
Selasa, 03 Maret 2026 | 21:24 WIB
Ilustrasi mayat pasangan suami istri (Pasutri) [pixabay]
Baca 10 detik
  • Pasangan suami istri ditemukan meninggal di mobil terparkir dalam rumah kosong area Desa Ciburuy, Padalarang.
  • Penemuan bermula dari informasi Polres Bogor mengenai pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Cisarua.
  • Korban, MA (56) dan FA (47), diduga meninggal akibat kekerasan saat terjadi aksi pencurian di Bogor.

SuaraBogor.id - Warga Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri di salah satu rumah kosong.

Diketahui, pasutri itu ditemukan di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah kosong di Padalarang.

Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara di Cimahi, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi dari Polres Bogor terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Cisarua.

“Setelah didalami penyidik Sat Reskrim Polres Bogor, didapati bahwa pelaku benar melakukan kekerasan tersebut dan akhirnya membuang jenazah di wilayah hukum Polres Cimahi,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Cimahi bersama Polsek Padalarang dan Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Padalarang Cianjur sesuai petunjuk dan pengakuan terduga pelaku.

Hingga akhirnya, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat terparkir di halaman bangunan dan mendapati dua orang dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil tersebut.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dua korban diketahui berinisial MA (56) dan FA (47) yang merupakan warga Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan berakibat hilangnya nyawa.

“Satu orang jenazah laki-laki dan satu perempuan ditemukan di dalam kendaraan. Lokasinya bangunan kosong dengan halaman cukup luas,” katanya.

Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang berujung kematian itu kini ditangani oleh Polres Bogor, sementara Polres Cimahi membantu dalam proses penemuan dan evakuasi jenazah di wilayah hukumnya. [Antara].

Baca Juga: Kronologi Mobil HRV Terbakar Usai Tabrak Truk di Tol Jagorawi KM 11

Load More