Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Rabu, 15 Desember 2021 | 09:59 WIB
Ganjil genap Bogor (Ist)
  1. Damkar
  2. Ambulance / mobil jenazah
  3. Tenaga medis
  4. Kendaraan dinas TNI / Polri
  5. Angkutan umum
  6. Angkutan online
  7. Angkutan logistik atau sembako
  8. Kondisi darurat lainnya

Demikian aturan ganjil genap Bogor. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Agung Kurniawan

Load More