SuaraBogor.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota mengungkapkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya turun 20 persen selama tahun 2021.
"Terkait dengan capaian kinerja polresta selama tahun 2021 secara gangguan kamtibmas bisa kita tekan 20 persen, dan untuk pengungkapan kasus meningkat," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo, di Bogor, Rabu (15/12/2021)
Kombes Susatyo menyatakan dengan kondisi tersebut, kepolisian mampu melakukan peningkatan pengungkapan kasusnya mencapai 30 persen lebih tinggi dari tahun 2020, diikuti dengan persentase budaya kekerasan yang lebih sedikit dengan barang bukti yang justru mampu diamankan hampir 200 persen.
Kombes Pol Susatyo membeberkan penanganan Pandemi COVID-19 dan berbagai aksi pencegahan lainnya untuk menciptakan Kota Bogor yang tertib, aman dan nyaman.
Kapolresta yang juga Wakil Satgas COVID-19 Kota Bogor melakukan sejumlah upaya bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto selaku ketua satgas dan jajaran pemerintah setempat serta Korem 061 Suryakencana.
Sejumlah kebijakan seperti pengetatan mobilitas warga dengan pemeriksaan bukti vaksinasi, ganjil genap pelat nomor kendaraan, gerebek vaksin, dan ikut melakukan jemput bola ke wilayah-wilayah terkecil seperti kelurahan, RT dan RW.
Kini, menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor, capaian vaksinasi hampir 90 persen atau tapatnya 89,34 persen atau 732.091 orang warga dari 819.444 orang target sasaran.
Capaian itu juga dibarengi dengan kembalinya Kota Bogor ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, setelah sekitar dua minggu lalu diturunkan kembali ke level 2.
"Alhamdulillah di akhir tahun ini kami kembali pada level satu dengan tingkat vaksinasi yang cukup tinggi, sehingga imi modal kita semuanya tetap optimis menghadapi COVID-19," katanya pula.
Berita Terkait
-
Ingin Lawan Tudingan Suap Pansus Haji, Kubu Yaqut Minta Saksi dari DPR Hadir di Sidang
-
Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Yoory Pinontoan Cs Didakwa Rugikan Negara Rp80 Miliar
-
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara
-
Banding Ditolak, Nadiem Makarim Tetap Divonis 9 Tahun
-
Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam