SuaraBogor.id - Ketua DPR RI dari fraksi PDIP Puan Maharani, angkat bicara soal tuntutan presidential threshold nol persen yang sedang ramai dibicarakan.
Putri Megawati itu mengatakan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah selesai di DPR. Sehingga, kata dia, presidential threshold 20 persen tidak bisa lagi diubah.
“Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada,” kata Puan dengan tegas di gedung DPR, Senayan, pada Kamis 16 Desember 2021.
Oleh sebab itu, Puan pun meminta semua pihak agar menghormati keputusan yang sudah disepakati. Puan menyampaikan, jika kontestasi Pilpres 2024 mendatang akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” ujarnya.
Diketahui, aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) telah empat kali digugat dalam rentang waktu satu pekan.
Pertama kali gugatan itu dilayangkan oleh Ferry Yuliantono dengan didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun yang bertindak sebagai kuasa hukumnya, pada Selasa 7 Desember 2021. Tiga hari kemudian, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi mendaftarkan gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden yang semula 20% menjadi 0%.
Dua anggota DPD RI itu ialah Fachrul Razi asal Aceh dan Bustami Zainudin asal Lampung. Lagi-lagi Refly Harun menjadi kuasa hukum atas keduanya. Pendaftaran gugatan dilakukan pada Jumat 10 Desember 2021.
Terakhir, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut melayangkan gugatan atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi nol persen.
Baca Juga: Survei Elektabilitas Parpol Terkini, Partai Baru Mulai Merangkak Geser Partai Lama
Berita Terkait
-
'Banteng Dibersihkan': Pacul Tumbang, 'Raja Daerah' Mana Target Mega Selanjutnya?
-
Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
-
Transparansi dan Efisiensi Fasilitas Negara, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
-
Klarifikasi Gaji Anggota DPR RI, Adies Kadir: Dipastikan Tidak Naik
-
Ultimatum Jenderal PDIP ke Calon Hakim MK: Ingat, Bapak Dipilih DPR, Jangan Hantam Kami!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil