SuaraBogor.id - Ketua DPR RI dari fraksi PDIP Puan Maharani, angkat bicara soal tuntutan presidential threshold nol persen yang sedang ramai dibicarakan.
Putri Megawati itu mengatakan, bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah selesai di DPR. Sehingga, kata dia, presidential threshold 20 persen tidak bisa lagi diubah.
“Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada,” kata Puan dengan tegas di gedung DPR, Senayan, pada Kamis 16 Desember 2021.
Oleh sebab itu, Puan pun meminta semua pihak agar menghormati keputusan yang sudah disepakati. Puan menyampaikan, jika kontestasi Pilpres 2024 mendatang akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak,” ujarnya.
Diketahui, aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) telah empat kali digugat dalam rentang waktu satu pekan.
Pertama kali gugatan itu dilayangkan oleh Ferry Yuliantono dengan didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun yang bertindak sebagai kuasa hukumnya, pada Selasa 7 Desember 2021. Tiga hari kemudian, dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secara resmi mendaftarkan gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden yang semula 20% menjadi 0%.
Dua anggota DPD RI itu ialah Fachrul Razi asal Aceh dan Bustami Zainudin asal Lampung. Lagi-lagi Refly Harun menjadi kuasa hukum atas keduanya. Pendaftaran gugatan dilakukan pada Jumat 10 Desember 2021.
Terakhir, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo ikut melayangkan gugatan atas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) menjadi nol persen.
Baca Juga: Survei Elektabilitas Parpol Terkini, Partai Baru Mulai Merangkak Geser Partai Lama
Berita Terkait
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana