Dengan begitu, tubuh sudah diasumsikan tidak mengandung najis, hingga ibadah sunnah atau wajib bisa segera dilakukan kembali.
Namun, Imam al-Ghazali dalam Bidayatul Hidayah, menjelaskan adab mandi janabah atau junub dengan lebih rinci.
Sebelum membaca niat sekaligus melakukan guyuran air pertama ke badan, ada hal-hal yang perlu dilakukan.
Al-Ghazali menjelaskan, aktivitas pertama yang perlu dilakukan adalah membasuh tangan hingga tiga kali. Kemudian, bersihkan segala kotoran atau najis yang menempel ke badan.
Setelah tangan bersih dan kotoran yang menempel ke badan dibersihkan, seseorang yang akan mandi junub melakukan wudhu dan menyiram kedua kaki. Barulah mandi junub dilakukan. Setelah semua bagian badan diguyur air, kemudian harus berwudhu lagi.
Demikian pembahasan mengenai niat atau doa mandi junub. Semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan tentang agama Islam.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
Ini Doa Mandi Wajib yang Harus Dibaca, Agar Sah dan Hilang Najisnya
-
Denny Siregar Protes : Saya Tidak Pernah Menyebut Rizieq dan Bahar sebagai Habib, Najis!
-
Hadits Tentang Kucing Perhiasan Rumah Tangga, Awas Masuk Neraka Jika Menyiksa
-
Niat Tayamum yang Benar Lengkap dengan Artinya
-
Tata Cara Serta Doa Mandi Junub Lengkap!
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif