SuaraBogor.id - Lagi lagi pelecehan terhadap wanita di jalanan kembali marak terjadi. Aksi memegang area vital wanita ditempat umum atau begal payudara terjadi di Jalan Lodaya 2, Kota Bogor pada Senin ( 20/12/2021 ).
Berdasarkan keterangan yang diunggah akun Instagram @bogor24update pelaku melakukan aksi bejat kepada korban saat berada di jalan.
Korban pun melaporkan kasus yang menimpanya ke Polsek Bogor Utara. Pelaku kemudian diamankan petugas dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Polresta Bogor Kota.
Dari tangan pelaku turut diamankan telepon genggam yang berisi gambar pornografi dan terdapat pula tisu magic.
Dalam video yang diunggah sebelumnya oleh akun @bogor_update terlihat pelaku mengenakan jaket berwarna hitam digelandang petugas.
Tampak korban juga berada di lokasi dan begitu kesal dengan perbuatan pelaku. Si perekam video menanyakan posisi letak saat ia dilecehkan. " dimana ?" tanya si perekam video.
" itu tu disini, tempat belokan situ," sahut korban yang mengenakan jilbab abu dengan baju berwarna kuning.
Mereka pun ikut menggelandang pelaku hingga akan dimasukkan ke mobil petugas. Saat sampai didepan mobil petugas, korban tampaknya masih merasa geram dengan pelaku berusaha memukulnya namun dihalau petugas.
Warganet utamanya wanita pun ikut merasa waswas melihat postingan ini. " ih serem ya Allah," tulis akun @fatimahintanpela***.
" kesel lihatnya pengen nabokin, pengen nonjokin pelaku," sahut yang lain @utiputrikam***. " enaknya digebukin dulu orang seperti ini, udah gitu kita kremasi biar tenang," timpal akun @_rml_***.
" mukanya juga harus dicopet dengan bogem mentah," kata akun @vailen***.
Kontributor : Ririn Septiyani
Berita Terkait
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030
-
Rudy Susmanto Lantik Ribuan PPPK: Momen Haru Suradi, Penjaga Sekolah yang 20 Tahun Berjuang