SuaraBogor.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, meringkus 10 anggota geng motor yang sering meresahkan warga Kota/Kabupaten Sukabumi karena melakukan aksi anarkis dan menganiaya warga dengan menggunakan senjata tajam.
"Sepuluh tersangka ini berasal dari lima pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor sepanjang November hingga Desember 2021," kata Kapolres Sukabumi Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa (21/12/2021)
Menurut Zainal, dari 5 kasus tersebut, 2 kasus di antaranya merupakan penggunaan senjata tajam secara ilegal saat konvoi bersama para gerombolannya, sementara tiga kasus lainnya merupakan aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap warga dengan motif balas dendam.
Aksi kejahatan jalanan anggota geng motor dilakukan di lima tempat kejadian perkara (TKP), yakni masing-masing dua TKP di Kecamatan Citamiang dan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, dan satu TKP di Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Polres Sukabumi Kota berkomitmen untuk memberantas geng motor yang melakukan tindakan anarkis dan meresahkan dibuktikan dengan 4 dari 5 yang diungkap tersebut pelakunya berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan maupun informasi.
"Geng motor ini sangat meresahkan sehingga kami tidak segan memberikan tindakan tegas apalagi para tersangka ini melakukan penyerangan secara acak dengan sasaran warga yang sedang nongkrong," tambahnya.
Zainal mengatakan aksi gerombolan geng motor ini tidak segan melukai korbannya dengan cara menyabetkan senjata tajam dan sudah banyak yang menjadi korban pembacokan yang dilakukan tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah senjata tajam, seperti pedang, celurit, golok, dan satu unit sepeda motor yang digunakan anggota geng motor dalam melakukan aksinya.
Akibat ulahnya tersebut, ujar dia, sebanyak 10 tersangka yang masih berusia belia ini terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai pasal yang dijeratkan oleh Polres Sukabumi Kota, yakni Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang Pengeroyokan yang Menyebabkan Luka.
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum