Dan Mahatinggi Allah maka tetap segala puji bagi-Mu, Oleh hal yang sudah Engkau hukum, aku memohon pengampunan dan taubat kepada-Mu,
Dan semoga Engkau menambahkan rahmatnya kepada gusti kita nabi muhammad yang menjadi nabi, dan semua umat Nabi Muhammad dan para sahabatnya, Semoga Allah menambahkan keberkahan dan keselamatan.”
Berikut bacaan qunut nazilah:
Allahummaghfir lanaa walilmu’miniina walmu’minaati walmuslimiina walmuslimaati walif baina quluubihim wa aslih dzata bainihim wanashurhum ‘alaa adzuwwika wa’adzuwihim”. “Allahummal’an kafarata ahlal kitaabi alladzina yashudduna ‘an sabiilika wayukadzibuuna rusulaka wayuqootiluuna auliyaaika
Allahumma kholiif baina kalimihim wazalzil iqdaamahum wainzil bihim ba sakallladzii latarudduhuu ‘anilqaumil mujrimiin
Artinya: "Ya Allah! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati mereka. Perbaikilah hubungan di antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka.
Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir ahli kitab yang senantiasa menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan memerangi wali-wali-Mu. Ya Allah!
Cerai-beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat jahat”
Keutamaan Qunut Nazilah disampaikan oleh Syaikhul Islam Iibnu Taimiyah yang berkata, “Doa kunut nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah atau bencana. Mendoakan keselamatan orang-orang beriman dan memohon kehancuran atas orang-orang kafir ketika shalat Subuh atau shalat fardhu lainnya.
Baca Juga: Doa Qunut, Mulai dari Bacaan, Pengertian hingga Hukumnya
Seperti ini pula Umar ibnul Khattab melakukan doa qunut nazilah ketika memerangi orang-orang Nasrani yang dalam doanya itu ada kalimat, “Ya Allah, laknatlah keingkaran Ahlul Kitab!” (Majmu’ al-Fatawa, 22/270)
Demikian penjelasan doa qunut beserta terjemahan, pelafalan, keutamaan, hakikat, dan lain sebagainya.
Doa qunut menjadi sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Bagi kaum muslim hendaknya melaksanakan sunnah muakkad ini.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang