Dan Mahatinggi Allah maka tetap segala puji bagi-Mu, Oleh hal yang sudah Engkau hukum, aku memohon pengampunan dan taubat kepada-Mu,
Dan semoga Engkau menambahkan rahmatnya kepada gusti kita nabi muhammad yang menjadi nabi, dan semua umat Nabi Muhammad dan para sahabatnya, Semoga Allah menambahkan keberkahan dan keselamatan.”
Berikut bacaan qunut nazilah:
Allahummaghfir lanaa walilmu’miniina walmu’minaati walmuslimiina walmuslimaati walif baina quluubihim wa aslih dzata bainihim wanashurhum ‘alaa adzuwwika wa’adzuwihim”. “Allahummal’an kafarata ahlal kitaabi alladzina yashudduna ‘an sabiilika wayukadzibuuna rusulaka wayuqootiluuna auliyaaika
Allahumma kholiif baina kalimihim wazalzil iqdaamahum wainzil bihim ba sakallladzii latarudduhuu ‘anilqaumil mujrimiin
Artinya: "Ya Allah! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. Persatukanlah hati mereka. Perbaikilah hubungan di antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka.
Ya Allah! Laknatlah orang-orang kafir ahli kitab yang senantiasa menghalangi jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, dan memerangi wali-wali-Mu. Ya Allah!
Cerai-beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah atas mereka siksa-Mu yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat jahat”
Keutamaan Qunut Nazilah disampaikan oleh Syaikhul Islam Iibnu Taimiyah yang berkata, “Doa kunut nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah atau bencana. Mendoakan keselamatan orang-orang beriman dan memohon kehancuran atas orang-orang kafir ketika shalat Subuh atau shalat fardhu lainnya.
Baca Juga: Doa Qunut, Mulai dari Bacaan, Pengertian hingga Hukumnya
Seperti ini pula Umar ibnul Khattab melakukan doa qunut nazilah ketika memerangi orang-orang Nasrani yang dalam doanya itu ada kalimat, “Ya Allah, laknatlah keingkaran Ahlul Kitab!” (Majmu’ al-Fatawa, 22/270)
Demikian penjelasan doa qunut beserta terjemahan, pelafalan, keutamaan, hakikat, dan lain sebagainya.
Doa qunut menjadi sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan. Bagi kaum muslim hendaknya melaksanakan sunnah muakkad ini.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Kisah Haru PMI di Taiwan, BRI Wujudkan Pertemuan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Satu Dekade
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi, BRI Hadirkan BRImo Taiwan bagi Diaspora Indonesia
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga