SuaraBogor.id - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta mengatakan akan polisikan Husin Shihab atas dugaan menyebarkan berita bohong.
Ichwan menyebut permintaan untuk menuntut balik Husin Shihab adalah permintaan langsung dari Habib Bahar bin Smith. Ia pun akan segera memfasilitasi proses hukum dan advokasi untuk mempolisikan Husin Shihab.
“Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu dalam tempo yang sesingkat-singkatnya untuk lapor balik dia,” tuturnya, mengutip WE Online, Rabu (22/12/2021).
Menurut Ichwan, Husin Shihab justru telah menyebarkan berita bohong dengan menuding Habib Bahar melakukan ujaran kebencian. Sekarang ini kata Ichwan, pihaknya tengah menyiapkan bukti-bukti untuk menyeret Husin Shihab.
“Iya kami akan laporkan balik Husin. Karena dia penyebar hoaks, tunggu waktunya aja. Kita lagi persiapkan bukti-bukti,” ujar Ichwan ketika dikonfirmasi Selasa (21/12/2021).
Diketahui, Husin Shihab melaporkan Habib Bahar atas pernyataan yang mengomentari pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab.
Menurut Husin Shihab Habib Bahar telah memelintir pernyataan tersebut dalam ceramahnya di berbagai kesempatan sehingga dapat menyulut amarah umat muslim.
Ichwan membantah tudingan Husin Shihab tersebut, menurut dia, apa yang disampaikan Habib Bahar sesuai fakta di lapangan, tidak ada yang dipelintir.
“Tapi di laporannya Husin Shihab dia menyampaikan bahwa Habib Bahar memelintir pernyataannya itu yang soal Pak Dudung. Faktanya kan memang begitu,” ucapnya.
“Di Podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari Jenderal Dudung ya memang begitu. Terus Habib Bahar memelintirnya di mana? Memang itu faktanya, kok. Atas dasar itulah kita coba buktikan justru Husin Shihab ini yang provokasi umat Islam,” sambung Ichwan.
Berita Terkait
-
Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan: 99% Surat Tuntutan Kerry Riza Copas dari Dakwaan
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Korban Bongkar Aksi Penyiksaan: Mulut Dibekap Handuk Basah
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026