SuaraBogor.id - Pada malam Natal 2021, Jumat (24/12/2021) malam Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ikut berkeliling mengawasi tempat-tempat keramaian bersama aparat kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Bima Arya mengimbau masyarakat tidak berkerumun dan tetap di rumah saja saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Silakan saja berkontemplasi atau merenung di rumah, jalan keluar pun ya hindarilah kerumunan, di tempat-tempat yang terlihat ramai," kata Bima Arya dilansir dari Antara.
Kata Bima Arya, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI telah berkoordinasi mengawasi titik-titik yang berpotensi jadi tempat berkerumun. Sejumlah titik seperti, sekitar Air Mancur, Tugu Kujang, Sempur, dan BNR menjadi prioritas untuk diamankan.
Baca Juga: Personel Brimob Sterilisasi Gereja Katedral Bogor
Bima Arya ditemani Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo berkeliling pada malam Natal dan pada momen malam tahun baru mendatang.
Semalam, Bima Arya dan rombongan berkeliling ke GPIP Petra Bogor di Jalan Raya Cibuluh, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara hingga Gereja Katedral Bogor di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kacamatan Bogor Tengah untuk memastikan ibadah umat Kristen berjalan baik.
Tak hanya itu, Bima Arya juga menekankan pengetatan protokol kesehatan mulai dilakukan di restoran maupun kafe di wilayah Kota Bogor.
"Termasuk di tempat-tempat umum seperti restoran dan kafe. Kita pastikan harus ada prokes," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo menyebutkan, ada enam titik pengamanan malam Natal dan Tahun Baru 2022, dibarengi enam tim keliling yang akan memantau keamanan dan protokol kesehatan masyarakat yang keluar rumah.
Baca Juga: Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU, PCNU Kota Bogor: Beliau Merupakan Kader Terbaik NU
Kata Susatyo, kepolisian bersama Pemkot Bogor akan mengawasi 18 tempat wisata, termasuk wisata kolam renang yang sempat viral lantaran kurang memperhatikan protokol kesehatan dan aturan kapasitas yang diberlakukan.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor