Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 31 Desember 2021 | 23:26 WIB
Kajari Depok, Sri Kuncoro beserta jajarannya di Kantor Kejari Depok, Kamis (30/12/2021). [SuaraBogor.id/Immawan]

Dia ditetapkan sebagai tersangka untuk perkara pemotongan upah tenaga honorer di Dinas Damkar Depok tahun anggaran 2016 sampai 2020.

Tersangka A menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu saat pemotongan upah terjadi.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Mantan Ketua KONI Padang Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Load More