Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 03 Januari 2022 | 15:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan Pria Berkebutuhan Khusus di Depok (Shutterstock).

Pelaku yang berambut panjang diketahui memukul korban satu kali. Setelah memukul korban, pelaku langsung kembali ke mobil dan pergi.

Menurut Nendi, korban yang berkebutuhan khusus memang biasa berkeliaran di sekitar Jalan Bahagia Raya.

Bahkan, warga dan pedagang setempat pun terbiasa menghadapi korban yang meminta-minta.

"Makanya mungkin pelaku bukan orang sini. Jadi gak kenal dan sampai emosi," pungkasnya.

Baca Juga: Doa Agar Aura Wajah Terpancar dan Bercahaya, Baca Doa-doa Nabi Yusuf

Perlu diketahui, peristiwa bukan kali pertama orang dengan gangguan jiwa terlibat tindak penganiayaan.

Pada awal Desember 2021, seorang perempuan dengan gangguan jiwa diketahui memukul balita dengan kursi plastik di Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More