Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 03 Januari 2022 | 18:45 WIB
Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]

"Artinya, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses. Apakah nanti terbukti bersalah atau tidak, itu menjadi ranah pengadilan," kata dosen hukum pidana ini.

Dia meminta dalam proses hukum, semua pihak harus tetap memegang azas praduga tak bersalah. [Antara]

Load More