SuaraBogor.id - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi kaitan Habib Bahar yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, pada Senin (3/1/2022).
Dia menyayangkan hukum di Indonesia yang terlihat begitu mudah memenjarakan orang.
Sekedar diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.
“Saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi, karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa, 6 tahun sampai 10 tahun hanya menyatakan sikap,” kata Refly Harun, dalam video yang diunggah kanal YouTube-nya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Dia membandingkan dengan video lainnya yang berisikan ujaran berita bohong namun diperlakukan berbeda sebab berasal dari golongan pro pemerintah.
“Ya Walaupun dengan cara keras misalnya. Toh banyak video-video yang sama yang diunggah oleh katakanlah mereka yang pro pemerintahan itu yang berisi ujaran kebencian, penghinaan. Kemudian juga berita bohong. Itu gak tanggung-tanggung,” lanjutnya.
Menurut Refly, ada permasalahan dalam penegakan hukum di negara ini. Ia mengakui itu memang tidak mudah.
“Karena kalau ranah perbedaan pendapat begitu mudahnya dikriminalkan, kita akan bingung mau jadi apa negara ini. Atau misalnya politiknya satu diinjak, satu diangkat,” ujar Refly.
Lebih lanjut, Ia pun berharap penegakan hukum di Indonesia lebih baik kedepannya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan
“Tapi itu fakta tidak bisa dihindarkan bahwa hari ini Bahar bin Smith bersatus sebagai tersangka lagi yaitu ujaran kebencian kemudian menyebarkan berita bohong dan potensial untuk diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun (berita bohongnya) dan ujaran kebenciannya 6 tahun,” imbuh dia.
“Entah gimana lagi proses selanjutnya yang jelas kita tidak seperti bernegara yang sedang melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Tersangka, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Habib Bahar dan TR Ditetapkan Polda Jabar Jadi Tersangka Kasus Hoaks
-
Habib Bahar Tersangka-Ditahan, Publik Singgung Proses Hukum Denny Siregar Cs
-
Tegas! Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Buya Yahya: Kalau Salah Diingatkan!
-
Habib Bahar; Jika Ditetapkan Tersangka Maka Demokrasi Telah Mati!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa
-
6 Fakta Bentrok Suporter Persija vs Persib di Sholeh Iskandar Bogor
-
6 Fakta Penangkapan Pria yang Halangi dan Tendang Ambulans di Depok: Pelaku Terancam Pidana
-
Suporter Persija dan Persib Bentrok di Tanah Sareal Bogor, Dua Orang Luka Parah
-
Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Ambulans di Cilodong Tak Berkutik Diciduk Jatanras