SuaraBogor.id - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi kaitan Habib Bahar yang langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, pada Senin (3/1/2022).
Dia menyayangkan hukum di Indonesia yang terlihat begitu mudah memenjarakan orang.
Sekedar diketahui, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.
“Saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi, karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa, 6 tahun sampai 10 tahun hanya menyatakan sikap,” kata Refly Harun, dalam video yang diunggah kanal YouTube-nya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).
Dia membandingkan dengan video lainnya yang berisikan ujaran berita bohong namun diperlakukan berbeda sebab berasal dari golongan pro pemerintah.
“Ya Walaupun dengan cara keras misalnya. Toh banyak video-video yang sama yang diunggah oleh katakanlah mereka yang pro pemerintahan itu yang berisi ujaran kebencian, penghinaan. Kemudian juga berita bohong. Itu gak tanggung-tanggung,” lanjutnya.
Menurut Refly, ada permasalahan dalam penegakan hukum di negara ini. Ia mengakui itu memang tidak mudah.
“Karena kalau ranah perbedaan pendapat begitu mudahnya dikriminalkan, kita akan bingung mau jadi apa negara ini. Atau misalnya politiknya satu diinjak, satu diangkat,” ujar Refly.
Lebih lanjut, Ia pun berharap penegakan hukum di Indonesia lebih baik kedepannya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan
“Tapi itu fakta tidak bisa dihindarkan bahwa hari ini Bahar bin Smith bersatus sebagai tersangka lagi yaitu ujaran kebencian kemudian menyebarkan berita bohong dan potensial untuk diancam dengan ancaman hukuman 10 tahun (berita bohongnya) dan ujaran kebenciannya 6 tahun,” imbuh dia.
“Entah gimana lagi proses selanjutnya yang jelas kita tidak seperti bernegara yang sedang melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Tersangka, Bahar Smith Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Habib Bahar dan TR Ditetapkan Polda Jabar Jadi Tersangka Kasus Hoaks
-
Habib Bahar Tersangka-Ditahan, Publik Singgung Proses Hukum Denny Siregar Cs
-
Tegas! Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Buya Yahya: Kalau Salah Diingatkan!
-
Habib Bahar; Jika Ditetapkan Tersangka Maka Demokrasi Telah Mati!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi