SuaraBogor.id - Nama pegiat media sosial Denny Siregar pada pagi hingga siang ini menjadi trending topik di Twitter, imbas Habib Bahar bin Smith jadi tersangka kasus bohong atau hoaks saat ceramah di Jawa Barat.
Dalam cuitannya di akun Twitter @dennysiregar7 dia heran, Habib Bahar ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar kenapa dirinya disalahkan.
"Bahar ditahan, kok yang disalahin gua. Gua kan cuman narget doang. Namanya target, kadang kena kadang gak kena," cuitnya dikutip Suarabogor.id, Selasa (4/1/2022).
Tidak hanya itu, sebelumnya juga Denny Siregar mengatakan dalam cuitannya pada 29 Desember 2021, terkait video anggota Polda Jabar mendatangi kediaman Habib Bahar di Bogor.
"Bukan. Itu bukan polisi lagi sowan. Kalo polisi udah baek2 gini, tandanya bentar lagi doi diangkut," cuitnya.
Habib Bahar Tersangka kasus Bohong
Namun, laporan polisi tersebut yaitu terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Semuanya diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
"Ucapan saudara BS saat ceramah yang mengandung berita bohong yang kemudian di-upload atau ditransmisikan oleh TR ke akun YouTube yang kemudian disebarkan atau ditransmisikan sehingga viral di media sosial, itulah yang menjadi pokok perkara pidana yang sedang disidik oleh Polda Jabar," kata dia di Mapolda Jabar, Senin (3/1/2022) malam.
Baca Juga: Habib Bahar Jadi Tersangka, Abu Janda: Tumpas Habis Jenderal!
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Pihak kepolisian pun mengungkapkan kronologis singkat kasus yang menjerat Bahar.
Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rahman mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan pelimpahan kasus pada 17 Desember dengan pertimbangan kejadian berada di wilayah hukum Polda Jabar.
Laporan dari seseorang bernama TNA berkaitan dengan isi ceramah Bahar pada awal Desember 2021 di Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung yang diunggah oleh pemilik akun youtube berinisial TR.
Arif tidak merinci spesifik mengenai isi ceramah Bahar.
Sebelum memeriksa Bahar dan TR pada Senin (3/1/2022), pihak kepolisian sudah melakukan beberapa tahapan penyidikan.
Di antaranya memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk di dalamnya meminta keterangan 19 orang saksi ahli.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Bahar Jadi Tersangka, Abu Janda: Tumpas Habis Jenderal!
-
Bandingkan Dirinya dengan Penista Agama, Habib Bahar: Nyawa Saya Murah, NKRI Harga Mati
-
Mereka yang Senang dan Kecewa terhadap Penahanan Bahar Smith
-
Habib Bahar jadi Tersangka, Terungkap Kekhawatiran Polda Jabar: Kabur dan Hilangkan Bukti
-
Viral Sultan Gadungan yang Buang Uang dari Tebing Ditangkap Polisi, Ini Faktanya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir