SuaraBogor.id - Pelaku yang melakukan aksi bejat dengan melakukan permerkosaan dan penjualan gadis 14 tahun di Bandung akhirnya dibekuk polisi.
Ada 4 tersangka yang berhasil dibekuk Polrestabes Bandung. Diketahui, motif para tersangka yakni menggunakan jasa perpesanan via MiChat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan empat tersangka itu berinisial AS (30), NOP (23), AA (24), dan OI (30). Mereka diduga turut berperan menggunakan aplikasi perpesanan dan kemudian memerkosa korban.
"Mereka menggunakan aplikasi perpesanan dengan memasang foto korban dan disapa oleh tersangka yang menggunakan jasa itu, jadi itu modusnya," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/1/2022).
Kini para tersangka itu telah ditahan di sel Rumah Tahanan Polrestabes Bandung. Keempatnya pun, kata dia, bakal diperiksa lebih lanjut untuk melakukan pendalaman.
Menurut dia, kini telah ada tujuh tersangka yang ditangkap atas adanya kasus tersebut. Adapun tiga tersangka yang sebelumnya telah dibekuk yakni berinisial IM (18), MS (18), dan SV (16).
Saat ini polisi telah menangkap para tersangka dan menjerat dengan pasal berlapis, yakni UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pasal 2, 6, 11, 12 dengan ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun pidana.
Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 76 I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp200 juta. [Antara]
Baca Juga: Viral Curhat Warga Soal Jalan Asia Afrika: Tukang Kopi Jual Paksa hingga Bau Pesing
Berita Terkait
-
Viral Curhat Warga Soal Jalan Asia Afrika: Tukang Kopi Jual Paksa hingga Bau Pesing
-
Kasus COVID-19 di Kota Bandung Diklaim Terkendali, Yana: Berkah Vaksinasi
-
Anggota Geng Motor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun Karet, Polisi Duga Hal Ini
-
Awas, Buang Sampah Sembarangan Kena Denda 5 Juta
-
Jadwal dan Siaran Langsung Pekan ke-18 BRI Liga 1: Ada PSIS Semarang vs Persija Jakarta
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Hadapi Potensi Kerawanan, Bupati Bogor Hidupkan Lagi Siskamling dengan Wajah Baru
-
10 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Cucu Bakar Nenek dan Paman di Bogor
-
Ancaman Pidana Maksimal Menanti: Remaja 16 Tahun Pembunuh Nenek dan Pamannya Dijerat Pasal Berlapis
-
Detik-detik Terungkapnya Kasus Pembunuhan Nenek dan Paman oleh Cucu Sendiri di Kios Pecel Lele
-
Hilangnya Cucu di Lokasi Kebakaran Ungkap Skenario Keji: Nenek dan Paman Dipukul Lalu Dibakar