Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 05 Januari 2022 | 06:25 WIB
Penceramah Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Habb Bahar sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww/pri]

SuaraBogor.id - Dukungan terus mengalin untuk Polri usai menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus berita bohong.

Kali ini dukungan datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim. Da menilai bahwa Polri harus berani menindak pihak-pihak yang sering memainkan isu SARA.

"Justru ketika hukum tidak berani tegak terhadap pihak-pihak yang memainkan isu dan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), awal kehancuran NKRI dan peradaban demokrasi," kata Luqman, mengutip dari Antara.

Proses hukum di negara hukum, kata dia, merupakan suatu hal yang biasa karena siapa pun yang melanggar hukum harus bersedia menerima risikonya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

Menurut Luqman, penegakan hukum yang adil di dalam sistem demokrasi merupakan kunci dari terciptanya kedamaian dan ketertiban sosial.

"Demokrasi tanpa penegakan hukum akan menjadi anarki. Pengertian seperti ini yang harus dimiliki semua warga negara Indonesia, termasuk Bahar Smith," ujarnya.

Luqman yang merupakan Ketua GP Ansor mengaku sedih dengan fenomena politisasi peristiwa hukum dengan memainkan sentimen SARA sehingga seolah-seolah menjadi peristiwa konflik dan permusuhan agama Islam.

Hal itu, menurut dia, kontraproduktif bagi upaya membangun karakter bangsa dan mematangkan demokrasi seperti cita-cita kemerdekaan NKRI.

Agar kebebasan dalam demokrasi menjadi berkah bagi rakyat dan negara, kata Luqman, negara harus memastikan hukum berjalan dengan adil.

Baca Juga: Viral, Purnawirawan Polri Ditemukan Tewas di Depan Kantor Sudinhub Jakarta Selatan

"Proses hukum terhadap Bahar Smith adalah bagian dari penegakan hukum yang wajib dilakukan," katanya.

Luqman berharap politisasi peristiwa hukum dengan isu demokrasi dan SARA pada kasus Bahar Smith tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

Dikatakan pula bahwa mayoritas rakyat tidak bisa lagi dihasut dengan sentimen-sentimen keagamaan sehingga kenyataan itu juga harus disadari aparat penegak hukum.

"Oleh karena itu, penegak hukum tidak perlu ragu sedikit pun menindak siapa saja yang melanggar hukum. Keragu-raguan aparat penegak hukum justru akan jadi bumerang pada masa depan," katanya.

Ia menegaskan bahwa polisi sebagai aparat penegak hukum sudah pada jalan yang benar, yaitu tegak lurus pada penegakan hukum demi keadilan.

Load More